Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLISI menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka terkait laporan yang diajukan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dijadikannya dua aktivis itu sebagai pesakitan nyatanya dipandang berat sebelah oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka menilai ada ketimpangan hukum dalam kasus itu.
Baca juga: Kejaksaan Tanah Bumbu Panggil Mardani Maming Jadi Saksi Dugaan Suap Izin Pertambangan
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan bahwa kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya itu sudah sesuai prosedur.
"Terkait penanganan penyidikan saudara Haris Azhar dan Fatia di Polda Metro, secara teknis saya tidak akan sampaikan. Yang jelas untuk proses penanganan yang dilakukan Polda Metro semuanya sudah melalui mekanisme dan penyidikan yang terkontrol," ungkap Dedi dalam peluncuran dan beda buku Jalan Presisi Kapolri: Aksi, Refleksi, Pandemi, Senin (28/3/2022).
Dedi mengemukakan penanganan kasus itu pun bukannya anti terhadap koreksi.
Aparat kepolisian, lanjut Dedi, meminta Haris dan Fatia menguji penanganan kasus tersebut dalam proses praperadilan.
"Apabila ada penyimpangan yang dilakukan penyidik dalam penyidikan itu bisa dikoreksi. Contohnya penetapan tersangka. Penetapan tersangka bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Di bidang praperadilan bisa dikoreksi semuanya bisa diujilah," terangnya.
Dedi menegaskan pihak Polda Metro Jaya telah memproses penaganan kasus Fathia dan Haris secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan aktivis Haris Azhar dan organisasi masyarakat sipil terhadap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
Kepala Advokasi dan pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan pihaknya sempat berdebat dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengenai laporan tersebut.
Ia mengatakan penyidik lalu memutuskan menolak laporannya.
Baca juga: Densus 88: 16 Tersangka Teroris di Sumbar Terafiliasi NII
"Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," ujar Nelson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Nelson mengatakan kepolisian tidak memberikan alasan terkait penolakan laporan tersebut. (Ykb/A-3)
Tampak dalam kamera tersembunyi itu, penjaga indekos memakai sarung dan menenteng kemeja putih garis-garis di pundak kirinya sambil memegang telepon genggam.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved