Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLISI menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka terkait laporan yang diajukan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dijadikannya dua aktivis itu sebagai pesakitan nyatanya dipandang berat sebelah oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka menilai ada ketimpangan hukum dalam kasus itu.
Baca juga: Kejaksaan Tanah Bumbu Panggil Mardani Maming Jadi Saksi Dugaan Suap Izin Pertambangan
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan bahwa kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya itu sudah sesuai prosedur.
"Terkait penanganan penyidikan saudara Haris Azhar dan Fatia di Polda Metro, secara teknis saya tidak akan sampaikan. Yang jelas untuk proses penanganan yang dilakukan Polda Metro semuanya sudah melalui mekanisme dan penyidikan yang terkontrol," ungkap Dedi dalam peluncuran dan beda buku Jalan Presisi Kapolri: Aksi, Refleksi, Pandemi, Senin (28/3/2022).
Dedi mengemukakan penanganan kasus itu pun bukannya anti terhadap koreksi.
Aparat kepolisian, lanjut Dedi, meminta Haris dan Fatia menguji penanganan kasus tersebut dalam proses praperadilan.
"Apabila ada penyimpangan yang dilakukan penyidik dalam penyidikan itu bisa dikoreksi. Contohnya penetapan tersangka. Penetapan tersangka bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Di bidang praperadilan bisa dikoreksi semuanya bisa diujilah," terangnya.
Dedi menegaskan pihak Polda Metro Jaya telah memproses penaganan kasus Fathia dan Haris secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan aktivis Haris Azhar dan organisasi masyarakat sipil terhadap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
Kepala Advokasi dan pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan pihaknya sempat berdebat dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengenai laporan tersebut.
Ia mengatakan penyidik lalu memutuskan menolak laporannya.
Baca juga: Densus 88: 16 Tersangka Teroris di Sumbar Terafiliasi NII
"Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," ujar Nelson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Nelson mengatakan kepolisian tidak memberikan alasan terkait penolakan laporan tersebut. (Ykb/A-3)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved