Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Siap Tunjukkan Buku Jokowi's White Paper ke Penyidik, Rismon Sianipar: Silakan Diuji!

Siti Yona Hukmana
22/8/2025 12:53
Siap Tunjukkan Buku Jokowi's White Paper ke Penyidik, Rismon Sianipar: Silakan Diuji!
Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (tengah) saat berada di Polda Metro Jaya, Jumat (22/8) .(Metrotvnews/Siti Yona Hukmana)

AHLI digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi panggilan pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya. Tak hanya Rismon, dua terlapor lainnya juga memenuhi panggilan pemeriksaan.

Keduanya mengaku berprofesi sebagai jurnalis, yakni Mikhael Sinaga dan Nurdian Noviansyah Susilo. Mereka akan diperiksa oleh Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kedatangan para saksi terlapor ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Kemudian, ada pula mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan pakar hukum tata negara Refli Harun.

Rismon mengaku siap diperiksa dan akan menunjukkan buku yang ia buat, berjudul Jokowi's White Paper ke penyidik saat pemeriksaan. Buku setebal 700 halaman yang akan diluncurkan pada 27 Agustus 2025 itu, disebut tidak berisi keterangan-keterangan tanpa dasar.

"Apalagi dituduh untuk kebencian maupun apa namanya, kebohongan. Di sini sangat-sangat teknis yang kami tulis ya, bertiga dan itu membantah kesimpulan dari Dirtipidum, bahwa ijazah Joko Widodo itu identik," kata Rismon di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Rismon menyebut dalam buku bersampul putih itu, pihaknya menyatakan bahwa ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah-ijazah lainnya, terutama ijazah Frono Jiwo, salah satu alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atau teman seangkatan Jokowi. Bantahan yang dituliskan berdasarkan metode forensik yang telah dilakukan.

"Dan ini di dalamnya ada kode program ya, kode program bisa direkonstruksi, bisa diuji ya, di challenge, didiskusikan oleh mereka yang punya kemampuan untuk itu," ujar Rismon.

Rismon mengaku akan membuktikan kepada penyidik, bahwa ia dan terlapor lainnya punya dasar untuk membantah kesimpulan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Yakni, menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah pembanding.

Rismon telah masuk ke dalam ruang pemeriksaan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini dalam tahap penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Sebelumnya, Polda Metro telah memeriksa pakar telematika yang juga mantan Menpora Roy Suryo; pengacara Kurnia Tri Royani, Wakil Ketua Umum TPUA Rizal Fadillah, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa.

Polda Metro Jaya mulanya menyelidiki enam laporan polisi. Sebanyak, dua laporan telah dicabut pelapor. Sementara itu, empat laporan lainnya telah naik ke tahap penyidikan. Dari empat laporan itu, salah satunya dibuat oleh Jokowi.

Kini, polisi tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka. Jokowi melaporkan kasus ini atas dugaan penghasutan di muka umum dan pencemaran nama baik, sesuai Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE. (Yon/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya