Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalteng, baik negeri maupun swasta, yang menahan ijazah siswa karena alasan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah.
Hal ini dikatakan Gubernur Agustiar Sabran saat inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangka Raya, Selasa (10/06).
"Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah karena tidak bisa bayar kewajiban sekolah, kepala sekolahnya akan kami pindah. Akan kami tindak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Karena pegawai negeri, jadi kami hanya bisa memindahkan, dari kepala sekolah menjadi staf biasa," tegas Gubernur.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Selain memberikan arahan kepada pihak sekolah, Gubernur juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan para siswa. Ia memberikan semangat kepada para pelajar yang disebutnya sebagai generasi penerus bangsa. Beberapa siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari Gubernur juga mendapatkan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi.
Gubernur juga meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah. Ia menyoroti pentingnya kerapian, kenyamanan, dan keamanan lingkungan sekolah sebagai penunjang semangat belajar siswa.
“Bangunannya boleh bagus, tapi kalau catnya pudar, tidak memberi semangat. Jadi kita minta seluruh sekolah ajukan pengecatan dan pembenahan fasilitas,” tutur Gubernur. (SS)
Andi Sandi menegaskan UGM tidak melakukan koordinasi langsung dengan Joko Widodo maupun timnya selama proses hukum berlangsung.
Selain melalui penggeledahan, polisi juga menerima penyerahan langsung 108 lembar ijazah yang diketahui merupakan milik mantan karyawan Santoso Seal
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan memperlihatkan ijazah ke publik tidak menyelesaikan persoalan. Ia meyakini tudingan ijazah palsu masih akan disuarakan sejumlah pihak.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
Penyegelan ini buntut dari penahan ijazah mantan karyawan perusahaan tersebut, yang sempat menjadi sorotan dan sidak Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imanuel Ebenezer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved