Haris Azhar akan Gugat Hukum Penjual Batu Bara Ilegal di Sumsel

Mediaindonesia.com
22/7/2022 18:27
Haris Azhar akan Gugat Hukum Penjual Batu Bara Ilegal di Sumsel
Haris Azhar(Antara)

PRAKTISI hukum Haris Azhar mengatakan akan menempuh jalur hukum terhadap penambang ilegal yang kian menjamur.

Ia mengakui banyak pihak datang padanya untuk permasalahan yang hampir sama. Salah satu yang ditanganinya adalah kasus dugaan penggelapan batu bara oleh perusahaan di Sumatra Selatan.

“Mereka menjual batubara yang sesuai perjanjian seharusnya menjadi milik perusahaan klien saya," kata Haris lewat pernyatannya, Jumat (22/7).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) Juni 2022 sebesar US$323,91 per ton.

Angka tersebut naik 17% atau bertambah US$48,27 per ton dibanding harga bulan sebelumnya. Namun, kata aktivis HAM itu, tanpa pengawasan yang ketat dari aparat, pertambangan ilegal diyakini semakin menjamur. Bahkan muncul sengketa bisnis batu bara marak terjadi dan korbannya selalu investor. 

Lebih lanjut Haris Azhar menjelaskan bahwa modus seperti ini menjadi sangat lazim mengingat harga sedang melonjak tajam. “Pada akhirnya yang dirugikan adalah investor. Lain kali enggak akan ada lagi yang mau berinvestasi di bisnis batubara. Kami akan proses secara hukum saja, mengingat sepertinya jalan mediasi senantiasa buntu, mereka bahkan tidak menghargai somasi yang kami kirimkan," tandas Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM itu.(OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya