Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Pengamat menilai lebih logis sewa safe house sebagai gratifikasi ketimbang dibayar sendiri karena akan mencurigakan.
ICW melihat tiga unsur pidana dari penyewaan rumah KPK Firli Bahuri yang digunakan sebagai safe house.
KPK resmi mengajukan banding atas vonis kasus suap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tim Tabur Kejaksaan menangkap dua saksi dalam DPO Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan gratifikasi dalam pidana narkoba.
Pengendalian gratifikasi merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengelola dan mengendalikan penerimaan gratifikasi.
KPK masih menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Gazalba Saleh.
KPK meyakini Andhi Pramono menerima gratifikasi dari beberapa pihak swasta.
KPK dalami pembelian rumah yang dilakukan adik pemilik Wilmar Group, Thio Ida dengan dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Jaksa mendalami pembelian rumah yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada 2004 lewat seorang saksi bernama Safitri.
Thio Ida menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa pada Pengadilan tipikor dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
KPK akan mengajukan banding untuk pengambilan aset Hotel Angkasa milik Lukas Enembe.
Putusan Majelis Hakim terhadap Lukas Enembe dinilai tidak sesuai, menjadi langkah KPK mengajukan banding.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya penjemputan paksa untuk membawa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe ke persidangan.
MANTAN Gubernur Papua Lukas Enembe divonis penjara delapan tahun karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi. Hukuman itu langsung ditolak.
MANTAN Gubernur Papua Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara. Majelis hakim menilai dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta Riantono Lakka dan Piton Enumbi.
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023.
Hari ini Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas Enembe diupayakan hadir dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, esok.
Sidang pembacaan vonis Lukas Enembe dijadwalkan Kamis (19/10), setelah ia dinyatakan sudah bisa rawat jalan.
Biaya sewa ruko dari wiraswasta ke Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak terkait dugaan penerimaan gratifikai dan pencucian uang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved