Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENJABAT (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariandi, kemarin, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Lalu mengatakan akan menghadiri klarifikasi hari ini, 21 November 2023.
"Diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir hari ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (21/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci alasan Lalu meminta pemeriksaannya ditunda. Dia diharap memenuhi janjinya. "(Diperiksa) di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.
Baca juga: Pj Gubernur NTB Hari Ini Dipanggil KPK
Lalu bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Bima, NTB. Wali Kota nonaktif Bima Muhammad Lutfi menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula ketika Lutfi ingin mengondisikan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Dia mengajak keluarga intinya untuk melakukan permainan kotor itu.
Baca juga: Firli Diminta Setop Berlagak Diserang Koruptor
Lutfi juga diduga memerintahkan sejumlah pejabat untuk menyusun berbagai proyek ada Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima. Kongkalikong itu dilakukan di rumah dinasnya.
Proyek yang dikondisikan untuk Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020. KPK mencatat uang yang dikeluarkan negara untuk pengerjaan yang sudah dilakukan mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK juga meyakini Lutfi mengatur proses lelang proyek sebagai formalitas belaka. Pemenangnya diketahui tidak sesuai kualifikasi persyaratan yang sudah ditentukan.
Atas pengondisian tersebut, Lutfi mendapatkan uang Rp8,6 miliar. KPK kini masih mendalami proyek lain.
Dalam perkara ini, Lutfi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i) dan atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Z-3)
Pemprov DKI akan mengenakan sanksi disiplin terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ketahuan sering dan sengaja bermain judi online.
Heru mengaku dirinya bisa fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden usai merangkap menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 2022.
Delapan partai politik anggota KIM Plus sepakat untuk tidak lagi mengusulkan nama Heru Budi Hartono sebagai kandidat penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta.
Tiga nama yang paling banyak diusulkan menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta yakni Teguh Setyabudi dengan 8 suara fraksi, Tomsi Tohir 7 suara dan Akmal Malik dengan 7 suara.
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk mengajukan usulan nama-nama calon Penjabat Gubernur DKI
Ada enam program yang harus berlanjut untuk mengatasi permasalahan di Jakarta di antaranya banjir, kemacetan hingga polusi.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
Menpora Dito Ariotedjo secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada NTB.
Salah satu yang memanen berkah FORNAS VIII 2025 NTB yaitu sektor UMKM. Pengusaha oleh-oleh turut mendapat berkah dari event tersebut.
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII resmi ditutup Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Eks Bandara Selaparang Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8) malam.
PENUTUPAN Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025 dipastikan berlangsung meriah. Band legendaris Slank akan menjadi penampil utama
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII/2025 menjadi ajang pembuktian bagi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah multi event nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved