Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 20 November 2023, menjadwalkan pemanggilan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi. Lalu dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
"Benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada, 20 November 2023, dalam perkara dengan tersangka ML (Muhammad Lutfi) selaku Wali Kota Bima dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (20/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci pertanyaan yang akan dikonfirmasi penyidik ke Lalu. Pj Gubernur NTB itu diharap kooperatif. "Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," ujar Ali.
Baca juga: KPK Temukan Catatan Keuangan Kasus Suap di Sorong dalam Ruangan Pius Lustrilanang
Kasus ini bermula ketika Lutfi ingin mengondisikan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Dia mengajak keluarga intinya untuk melakukan permainan kotor itu.
Lutfi juga diduga memerintahkan sejumlah pejabat untuk menyusun berbagai proyek ada Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima. Kongkalikong itu dilakukan di rumah dinasnya.
Baca juga: 8 Lagu Daerah NTB Lengkap dengan Lirik dan Makna, Mana Favoritmu?
Proyek yang dikondisikan untuk Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020. KPK mencatat uang yang dikeluarkan negara untuk pengerjaan yang sudah dilakukan mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK juga meyakini Lutfi mengatur proses lelang proyek sebagai formalitas belaka. Pemenangnya diketahui tidak sesuai kualifikasi persyaratan yang sudah ditentukan.
Atas pengondisian tersebut, Lutfi mendapatkan uang Rp8,6 miliar. KPK kini masih mendalami proyek lain.
Dalam perkara ini, Lutfi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i) dan atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Z-3)
Dengan keputusan tersebut, Cheka Virgowansyah kembali ditetapkan sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya untuk satu tahun ke depan hingga 14 November 2024.
Pj bupati diminta memastikan keamanan menjelang akhir tahun. Selain itu dapat menjaga harga bahan pokok tidak naik tinggi dan tetap terkendali.
Saat ini warga Parung Panjang sangat membutuhkan kehadiran pemerintah dan isu truk tambang tentu memerlukan penanganan yang tepat.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Letak geografis yang beragam menjadi salah satu penentu keragaman bahan pangan yang lantas dioleh menjadi panganan khas wilayah setempat.
Sebagai BUMN telekomunikasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyadari betul pentingnya pembangunan infrastruktur terhadap pembangunan masyarakat dan ekonomi Indonesia.
BERHARAP munculnya klub sepak bola yang mampu berlaga di tingkat nasional, kini klub sepak bola Garuda Muda diakusisi dan diubah menjadi Lombok Football Club (LFC)
LOMBOK Football Club (LFC) resmi memperkenaklan skuad utama untuk berkompetisi di Liga 3 PSSI Nusa Tenggara Barat (NTB), yang akan berlangsung pada akhir pekan ini.
"Kami sangat mendukung anak muda untuk mengembangkan bakat olahraga, khususnya sepak bola, dan terbuka dengan kerja sama mengembangkan sport tourism."
SEBANYAK 30 pemain sepak bola terbaik pilihan Lombok Football Club (LFC), memulai Training Center persiapan menghadapi Liga 3 NTB 2022 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved