Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Metro dan KPK Bakal Rakor Bahas Kasus Pemerasan SYL

Siti Yona Hukmana
09/11/2023 19:25
Polda Metro dan KPK Bakal Rakor Bahas Kasus Pemerasan SYL
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.(MI/Susanto )

POLDA Metro Jaya dan KPK bakal menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Rapat itu terkait permohonan supervisi dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi tersebut.

"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 9 November 2023.

Namun, Ade tidak menyebut waktu pelaksanaan rakor itu. Rakor direncanakan setelah Polda Metro menerima surat balasan permintaan supervisi dari KPK.

Baca juga: Polisi belum Tentukan Sikap atas Firli Bahuri yang Mangkir

Lembaga Antirasuah itu akhirnya membalas surat permintaan supervisi setelah Polda Metro Jaya bersurat dua kali. Polisi menerima balasan sekitar dua atau tiga hari yang lalu.

"Kita ketahui bersama bahwasanya telah dilakukan surat menyurat dengan KPK RI, penyidik telah menyurati dan kemudian juga sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan kami melakukan koordinatif. Kami sudah kirimkan kemudian juga dari KPK RI sudah membalas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.

Baca juga: Polisi belum Jadwal Ulang Firli Bahuri, IPW: Jemput Paksa

Dia mengatakan tujuan supervisi antara Polda Metro dan Lembaga Antirasuah itu agar proses penyidikan berjalan efisien dan efektivitas. "Tentunya pejabat teknis dalam hal ini Dirkrimsus juga di-backup oleh Bareskrim Polri pada Dittipidkor, ini kita tunggu langkah-langkah selanjutnya," ungkap Trunoyudo. (MGN/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya