Polisi belum Jadwal Ulang Firli Bahuri, IPW: Jemput Paksa

Mohamad Farhan Zhuhri
08/11/2023 19:21
Polisi belum Jadwal Ulang Firli Bahuri, IPW: Jemput Paksa
Firli Bahuri(MI/Adam Dwi )

Polisi masih belum menentukan jadwal pemanggilan ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SyahrulYasin Limpo (SYL).

"Nanti-nanti, ada update berikutnya minggu ini nanti kita tunggu saja," ujar Direskrimsus PMJ Kombes Ade Safri kepada awak media, Rabu (8/11).

Ditanya lebih lanjut oleh wartawan terkait kelanjutan kasus dugaan pemerasan ini, Ade Syafrin masih belum mau membeberkan jadwal lebih lanjut.

Baca juga: KPK Cegah 3 Kuasa Hukum SYL ke Luar Negeri

"Minggu ini kita update pasti oke, Nanti akan kita kabar," jelasnya.

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan penetapan tersangka harus dilakukan melalui gelar perkara setelah pemeriksaan Firli pada Selasa lalu.

Baca juga: Polda Metro Jaya Diminta Transparan Usut Kasus Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Ia menegaskan, jika Firli tidak datang, hanya ada dua langkah yang dilakukan.

"Jemput paksa karena firli nih masih saksi, kemudian firli diperiksa. Setelah firli diperiksa, baru dilakukan gelar perkara," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan Firli Bahuri kembali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal pengusutan kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK, Selasa (7/11).

"Saat ini posisi ada di Aceh, KPK di sana. Teman-teman ada beberapa kegiatan yang juga dihadiri. Mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan, tidak ada konfirmasi, itu saksi-saksi di mana pun. Pak Firli sudah berkirim surat kepada pihak Polda." kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Far/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya