Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya menduga pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh Firli Bahuri terhadap SYL sudah berlangsung selama 3 tahun.
"Pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dipidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun,"
Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan kepala bea cukai Makassar Andhi Pramono.
Wamenkumham didesak mengundurkan diri dari jabatannya karena sudah menyandang status tersangka.
WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej nyaris diusir dari rapat kerja (raker) di Komisi III DPR.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan tidak akan gegabah dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat wamenkumham.
KPK mengatakan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi akan memenuhi panggilan klarifikasi hari ini di Gedung Merah Putih.
Peminjaman mobil pribadi kepada Firli usai pemeriksaan di Bareskrim bisa diketegorikan sebagai gratifikasi.
Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK.
Presiden seharusnya menggunakan kewenangannya untuk memecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana untuk Andhi. Ketetapan itu diputuskan oleh pengadilan nanti.
Ketua KPK Firli Bahuri akan mengungkapkan kronologi kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Wamenkumham saat penahanan.
Tubagus menyampaikan sejak Senin (13/11), Wamenkumham berada di Jakarta. Hal itu ia sampaikan merespons pemberitaan soal keberadaan Wamenkumham.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej seharusnya mundur setelah menyandang status tersangka.
UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menyerahkan kasus hukum salah satu guru besarnya, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang juga Wamenkumham, kepada pihak berwajib.
WAKIL Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) disebut tidak mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku tidak kaget dengan pemberian status tersangka terhadap Eddy. Dia meyakini Wamenkumham itu melakukan pelanggaran hukum.
Eddy tidak tahu karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan).
Secara total, ada empat tersangka termasuk Eddy dalam perkara tersebut. Tiga tersangka adalah penerima suap dan gratifikasi. Sementara, satu berstatus pemberi.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya, Eddy memiliki aset senilai Rp20,6 miliar. Dia tercatat memiliki empat tanah dan bangunan di Sleman senilai Rp23 miliar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved