Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPUTUSAN memberikan bantuan hukum bagi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disayangkan. Sebab, dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi atas penanganan perkara di Kementan dilakukan secara pribadi.
"Sudah harus dipisahkan antara dia sebagai pribadi dan dia sebagai ketua KPK," kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.
Yudi mengatakan kasus Firli terjadi karena ulahnya sendiri. Bantuan hukum baru bisa diberikan jika pimpinan KPK melakukan kesalahan dalam unsur kedinasan, bukan pemerasan.
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Anies: KPK Seharusnya Jadi Contoh
"Kalau kemarin boleh lah ketika diperiksa di Bareskrim ada pegawai-pegawai KPK yang mendampingi," ucap Yudi.
KPK diharap menjauhkan Firli dari seluruh aktivitas kelembagaan. Keputusan itu dinilai penting karena dia kini berproses hukum.
Baca juga: Meski Firli Jadi Tersangka, Polisi Masih Rahasiakan Nilai Pemerasan SYL
"Jangan sampai FB (Firli Bahuri) melakukan upaya-upaya untuk melakukan dalam ekspose-ekspose kasus kemudian yang kedua kegiatan-kegiatan KPK," ujar Yudi.
Di sisi lain, KPK bakal memberikan bantuan hukum untuk Firli. Alasannya karena dia masih menjabat sebagai pimpinan dan belum dinonaktifkan maupun dipecat.
"Pak Firli masih sebagai pegawai KPK, jadi tentu saja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.
Alex tidak memerinci bantuan hukum yang akan diberikan pihaknya. Namun, sikap itu merupakan salah satu fasilitas dari Lembaga Antirasuah untuk seluruh pegawainya. (MGN/Z-7)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
DUKUNGAN masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju Pilpres 2024 makin tak terbendung.
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Deklarasi ini dilakukan sebagai dukungan penuh untuk memastikan kemenangan pasangan Rido di Jakarta
Petrus mengatakan, masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang tidak mengerti hukum secara mendalam. Hal itu bisa membahayakan mereka,
Dalam rangka peresmian posko bantuan hukum tersebut, SOLMET juga memberikan donasi berupa sembako untuk nelayan di seputaran Muara Tawar, Marunda
Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di wilayah DKI Jakarta dibutuhkan lantaran banyak sekali masyarakat DKI Jakarta yang bermasalah dengan hukum.
Dalam kerja sama ini ada dua program hukum yang akan dijalankan yakni advokasi hukum dan penyuluhan hukum bagi UMKM di wilayah Jakarta.
Kemenlu mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah Arab Saudi, terkait penangkapan dua WNI terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved