Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SIKAP Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam memberikan keterangan kelembagaan soal penetapan tersangka terhadap Ketua Lembaga Antirasuah Firli Bahuri disayangkan. Komisioner yang berlatar belakang hakim itu dinilai tengah melindungi kejahatan.
"Saya mengingatkan orang yang bernama Alexander Marwata bahwa keterangan yang anda sampaikan itu memberi kita petunjuk bahwa anda sedang melindungi yang namanya kejahatan," kata mantan Komisioner KPK Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.
Abraham menilai Alex membela kejahatan karena menolak meminta maaf atas ulah pimpinannya. Padahal, kelakuan Firli sudah menyakiti masyarakat Indonesia.
Baca juga: Keputusan Pemberian Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri Disayangkan
"Anda (Alex) tidak dengan legowo menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Abraham.
Abraham juga menyebut Firli tidak pantas dibela karena Polda Metro Jaya memiliki bukti cukup untuk memberikan status hukum tersebut. Ketua KPK itu dinilai tidak bisa dikategorikan sebagai korban.
Baca juga: Tak Merasa Kecolongan, KPK akan Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri
"Firli ini adalah penjahat yang paling sadis," ujar Abraham.
Abraham menilai julukan penjahat paling sadis bagi Firli pantas. Apalagi, dia membawa nama KPK saat melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan juga menyayangkan sikap Alex. Wakil Ketua KPK itu seharusnya bisa membedakan diri saat mewakili instansi dan membela rekan kerja.
"Apakah kalau di luar KPK Alexander Marwata merasa punya kewajiban dan kalau di dalam KPK dia merasa enggak punya kewajiban kan aneh," ujar Novel.
Sikap Alex dinilai bukan mewakili instansi. Dia diyakini sedang membela rekannya yang berproses hukum di Polda Metro Jaya.
"Saya khawatir itu menjadi konsen dari yang bersangkutan," kata Novel.
KPK menolak meminta maaf maupun merasa malu dengan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Lembaga Antirasuah memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah.
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.
Alex mengatakan penetapan tersangka terhadap Firli masih di tahap awal. Proses hukumnya disebut masih panjang sampai vonis yang berkekuatan hukum tetap.
"Masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini," ucap Alex.
Karenanya, Alex menolak meminta maaf kepada masyarakat atas penetapan tersangka terhadap Firli. Meskipun, pewarta sudah mengingatkannya atas permintaan tersebut. (MGN/Z-7)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
DUKUNGAN masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju Pilpres 2024 makin tak terbendung.
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Pemeriksaan akan dilaksanakan Jumat (11/10) pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Alexander meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (15/10) pekan depan.
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
Alex melaporkan kekayaannya pada 7 Februari 2022. Kekayaan dia mencatat meningkat jika dibandingkan periodik sebelumnya yang mencapai Rp7,05 miliar.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan hingga saat ini belum ada kelanjutan dari kasus tersebut.
Lini perizinan ini dinilai menjadi sektor paling rawan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved