Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, Monas dekat dengan kawasan Ring 1 yakni Istana Negara yang menjadi kantor dari Presiden RI yang berada di utara Monas.
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan laporan tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E.
Dua lokasi yang disebut Ariza antara lain kawasan GBK Senayan dan juga pulau reklamasi.
Gunung menjelaskan batalnya penggunaan kawasan Monas untuk Formula E terkait alasan sulitnya mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Hal itu membuat fraksi Gerindra tidak mau ambil bagian dalam usulan hak interpelasi terhadap Anies Baswedan, yang digagas fraksi PDIP dan fraksi PSI.
"Kan informasinya sampai Rp2,3 triliun. Itu kan tidak betul, tidak pernah kita membayar commitment fee (segitu). Yang benar adalah Rp560 miliar," jelasnya di Balai Kota,
Iya juga menegaskan informasi yang diunggah di situs resmi PPID Pemprov DKI tersebut adalah informasi resmi yang dapat dijadikan pegangan oleh masyarakat.
Seharusnya, kata Gilbert, tugas Pemprov adalah melakukan RPJMD dan menunaikan janji saat kampanye.
Ariza, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Pemprov DKI menghormati setiap fungsi dan hak yang melekat di tubuh DPRD DKI, termasuk hak interpelasi.
Pengamat dari Universitas Indonesia ini menilai, sebagai representasi negara, Pemprov DKI harus melakukan langkah yang sama dengan DPRD DKI.
"Saya pastikan tidak ada Peraturan Daerah tentang Formula E. Perda Nomor 7 Tahun 2019 itu tentang APBD 2020. Formula E hanya satu dari puluhan ribu mata anggaran dalam APBD,"
Menurut dia, pendanaan Formula E memang akan berkelanjutan karena Jakarta sudah meneken kontrak
Menurut Ketua DPRD DKI, jika ada pihak yang masih ngotot dengan hak interpelasi Formula E, dinilai tidak menghargai proses demokrasi.
PSI juga menyayangkan pihak Jakpro yang dinilainya tak bisa berdiri tegak dan berkomitmen untuk menarik kembali commitment fee.
Rapat tidak diteruskan lantaran sempat diskors selama satu jam.
Menurut Idris, seharusnya partai-partai memberikan kesempatan bagi pengusul menjelaskan alasan interpelasi, baru diputuskan menolak atau menyetujui sesuai mekanisme.
"Bamus ini forumnya paripurna di dalam rapat paripurna. Nanti itu istilahnya kuorum atau tidak kuorum, terjadi di paripurna. Jangan dibuat kayak parlemen jalanan,"
Anies dan Ariza disarankan tak perlu hadir karena rapat paripurna tersebut tidak sah
KETUA DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dituding tabrak tata tertib (tatib) yang dibuat dan disahkannya melalui ketuk palunya sendiri.
Jikapun ada anggota Fraksi Partai Gerindra yang memiliki sikap berkebalikan dengan sikap fraksi, fraksi siap untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved