Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ketua DPRD DKI Sebut Formula E Sepenuhnya Ambisi Anies 

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/9/2021 19:57
Ketua DPRD DKI Sebut Formula E Sepenuhnya Ambisi Anies 
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo(Antara/M. Risya Hidayat)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan tidak mengaburkan fakta tentang Formula E. 

Event yang menguras APBD triliunan rupiah itu sepenuhnya ambisi Anies. 

"Saya pastikan tidak ada Peraturan Daerah tentang Formula E. Perda Nomor 7 Tahun 2019 itu tentang APBD 2020. Formula E hanya satu dari puluhan ribu mata anggaran dalam APBD," kata Prasetyo, Rabu (29/9). 

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, anggaran penyelenggaraan Formula E sepenuhnya dari APBD. 

Baca juga : Interpelasi Tak Bisa Bendung Formula E

Baik itu melalui Dinas Olahraga maupun Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo. Jakpro sendiri mendapatkan penyertaan modal daerah dari dana publik. 

"Jangan bikin kesan Pemprov tidak lagi mengucurkan APBD untuk Formula E. Yang benar, Pemprov mengusulkan PMD kepada DPRD untuk Jakpro yang akan digunakan untuk Formula E," tegasnya. 

Pras juga mengingatkan bahwa Kepala Daerah tidak boleh membuat kebijakan melampaui masa jabatannya. Jabatan Gubernur Anies berakhir pada Oktober 2022. Jadi, tidak boleh membuat program kerja hingga 2025. 

"Aturan itu ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 sebagai perubahan kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 54 A Ayat 6 disebutkan penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya