Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Interpelasi Tak Bisa Bendung Formula E

Putri Anisa Yuliani
29/9/2021 14:46
Interpelasi Tak Bisa Bendung Formula E
Wagub DKI Riza Patria(Antara)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan rencana pelaksanaan ajang balap mobil tenaga listrik internasional Formula E tahun depan terus berjalan. Meskipun ada polemik hak interpelasi yang bergulir di DPRD DKI, ia mengatakan, penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada Juni 2022 masih terjadwal.

Ia pun memastikan pendanaan balap mobil itu tidak hanya bergantung pada APBD. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD yang ditugaskan untuk melaksanakan Formula E akan berupaya untuk mencari pendanaan dengan menggandeng pihak swasta. Hal ini pun sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan pertanggungjawaban keuangan DKI 2019.

"Insya Allah tahun depan harapan kita Formula E dan pada tahun-tahun berikutnya itu dapat menggunakan anggaran dari publik dari masyarakat atau dari sponsor," kata pria yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota, Rabu (30/9).

Menurut dia, pendanaan Formula E memang akan berkelanjutan karena Jakarta sudah meneken kontrak untuk penyelenggaraan selama lima musim. Jakarta dituntut kreatif sehingga pendanaan dapat terselesaikan melalui kolaborasi berbagai pihak, baik BUMD, BUMN, maupun swasta.

"Ya kan seperti yang disampaikan program ini tidak setahun, tapi bertahun tahun ke depan, berkesinambungan. Tentu nanti akan siapkan kebutuhan anggaran sesuai dengan ketentuan aturan yang ada. Apakah nanti bersumber dari APBD atau dari swasta. tentu Kita lihat ke depan. Seperti yang disampaikan nanti ada partisipasi publik partisipasi swasta. Tidak semua bergantung dari APBD," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memutuskan untuk menggelar rapat paripurna hak interpelasi kemarin. Menurut dia, penetapan itu disebabkan syarat untuk menggulirkan usulan hak interpelasi telah terpenuhi dengan dua fraksi pengusul yakni PDIP dan PSI serta adanya 33 anggota dewan yang mendukung. 

Namun, pelaksanaan rapat paripurna hak interpelasi Formula E yang dijadwalkan kemarin harus ditunda. Anggota dewan yang hadir dalam rapat tidak memenuhi syarat yakni minimal 53 orang. Hanya ada 32 orang anggota dewan yang hadir dalam rapat kemarin. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya