Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo merespons wacana hak angket yang diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ganjar mengajak partai-partai koalisi pengusungnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta koalisi pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024. Presiden mengatakan hal itu bagian dalam berdemokrasi.
"Ya itu hak demokrasi enggak apa-apa kan," ujar presiden saat menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2).
Baca juga : Kecurangan Pemilu 2024 Berpotensi Kembalikan Indonesia ke Zaman Orde Baru
Seperti diberitakan, Ganjar menuturkan hak angket bertujuan mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. DPR, menurutnya dapat memanggil pejabat negara terkait praktik kecurangan tersebut.
Ganjar bersama Calon Wakil Presiden Mahfud MD diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara partai pengusung Anies-Muhaimin yang berada di DPR ialah NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga : Interpelasi Jadi Rujukan Awal untuk Pemakzulan Jokowi
Menurutnya, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan. Ini karena pendukung hak angket sudah lebih dari 50% anggota DPR. (Z-5)
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga merubah kebijakan kepada BPKH tentang pencairan dana yang tidak sesuai dengan raker panja DPR dan pemerintah serta Kepres.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid secara resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved