Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Bengkulu Tangani Belasan Kasus Sejak Dimulainya Tahapan Pilwakot

Marliansyah
30/10/2024 16:19
Bawaslu Bengkulu Tangani Belasan Kasus Sejak Dimulainya Tahapan Pilwakot
Konferensi pers Bawaslu Bengkulu.(Dok. MI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024. Seluruh kasus tersebut terdiri dari sebanyak enam laporan dan lima temuan.

Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri di Bengkulu, mengatakan, Bawaslu telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilwakot Bengkulu yang terdiri dari enam laporan dan lima temuan.

"Semua pelanggaran tersebut telah selesai diproses dan telah diteruskan kepada KPU Kota Bengkulu serta pasangan calon," katanya.

Jenis pelanggaran yang ditangani, lanjut dia,  bervariasi, mulai dari pelanggaran administratif hingga pelanggaran tindak pidana pemilu.

Dari 11 kasus tersebut, ada sebanyak tiga  dugaan tindak pidana pemilihan, tetapi itu dihentikan karena tidak memenuhi unsur dan sisanya merupakan pelanggaran administrasi berjumlah delapan.

"Pelanggaran administrasi tersebut terkait dengan tata cara dan prosedur kampanye, yang semua dugaan pelanggarannya telah dikirimkan untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.

KPU, kata dia, menegaskan pentingnya penanganan ini untuk menjaga integritas pemilihan.

Dengan komitmen untuk menjalankan tugas secara transparan dan adil untuk memastikan bahwa pelaksanaan pilwakot berjalan dengan baik, demi menjaga kualitas demokrasi di Kota Bengkulu. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya