Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid secara resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Dirinya terpilih setelah 5 orang nama muncul yang dicalonkan untuk menjadi ketua oleh masing-masing pimpinan fraksi DPR RI.
Kelima nama tersebut di antaranya Diah Pitaloka yang diusulkan oleh Fraksi PDIP dan PAN, Syarief Abdullah Alkadrie yang diusulkan Fraksi NasDem, Marwan Dasopang yang diusulkan Fraksi PKB dan PKS, Wastam yang diusulkan Fraksi Demokrat, dan Nusron Wahid yang diusulkan Fraksi Golkar serta Gerindra.
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Pansus Angket Haji telah menunjukan kiprah dalam hal pengawasan yang lebih baik.
Baca juga : Muhaimin Minta Waktu Rapat Perdana Pansus Angket Haji Diatur
“Alhamdulillah Pansus Angket Haji 2024 ini telah mewarnai pemberitaan dan menunjukan kiprah DPR dalam pengawasan yang lebih baik. Bahkan Ketua DPR dua kali dalam pidato membanggakan Pansus Angket Haji,” ungkapnya dalam Penetapan Pimpinan Pansus Angket Haji DPR RI, Senin (19/8).
Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan bahwa pemilihan dan penetapan Pimpinan Pansus diatur dalam pasal 105 ayat 1 dan 2 peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyatakan, Pimpinan Pansus merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif kolegial.
“Jadi saya harap tidak usah berebut ketua karena semuanya sama dalam kolektif kolegial,” kata Muhaimin.
Baca juga : Pansus DPD Soal Kecurangan Pemilu Dinilai tak Miliki Dalil Hukum
Lebih lanjut, Muhaimin menambahkan bahwa pasal 2 menyatakan Pimpinan Pansus terdiri dari 1 orang ketua dan paling banyak 3 orang ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Pnsus dalam satu paket yang bersifat tetap berdasarkan usulan fraksi sesuai prinsip musyawarah mufakat.
Selain terpilihnya Nusron Wahid, dalam pemilihan tersebut juga telah terpilih 3 orang Wakil Ketua Pansus Angket Haji yaitu Marwan Dasopang, Diah Pitaloka, dan Ledia Hanifa Amaliah.
“Ini menjadi sejarah bagi DPR RI di mana sebelumnya belum pernah ada Pansus Haji dan saat ini sudah terdapat Pansus Angket Haji diketuai oleh Nusran Wahid, wakil ketua Marwan Dasopang, Diah Pitaloka, dan Lidya,” ujar Muhaimin.
Baca juga : Unit Usaha Syariah Bank DKI Jadi Bank Pengelola Keuangan Haji
Di tempat yang sama, Nusron Wahid mengapresiasi terbentuknya Pansus Angket Haji ini dan berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Pertama kita ingin mengucapkan terima kasih dan kita berharap bisa bekerja dengan guyub dan transparan,” tegas Nusron Wahid.
Setelah penetapan, Nusron Wahid langsung mengadakan rapat secara internal bersama 3 orang wakil ketua. (Z-8)
Sejak pagi, ribuan anggota kepolisian dan TNI sudah terlihat melakukan penjagaan ketat di seputar Gedung DPRD dan Kantor Bupati Pati.
Ratusan petugas kepolisian yang sejak pagi tejah melakukan kesiagaan di seputar Alun-alun Pati tersebut, langsung bergerak untuk melerai kedua kubu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga merubah kebijakan kepada BPKH tentang pencairan dana yang tidak sesuai dengan raker panja DPR dan pemerintah serta Kepres.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved