Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjuk unit usaha syariah Bank DKI sebagai salah satu Bank Umum Pengelola Keuangan Haji yang melaksanakan fungsi sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Periode Juli 2024-Juni 2027.
Penunjukan tersebut disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Henky Oktavianus secara bersamaan dengan perwakilan Bank Umum lainnya, di Jakarta.
BPKH merupakan badan yang bertanggung jawab mengelola dana haji dari calon jamaah haji Indonesia. Dengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca juga : Penguatan Hulu Industri Umrah dan Haji Dipercaya Bisa Menekan Biaya
“Penunjukan ini merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Bank DKI. Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus seperti dilansir dari Antara, Jumat (9/8).
Lebih lanjut Henky menegaskan, bahwa Bank DKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji, termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi para calon jamaah haji. Bank DKI juga akan terus bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana haji berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo dalam keterangan resminya mengatakan bahwa penunjukan Bank DKI sebagai bank pengelola keuangan haji juga merupakan bagian dari upaya bank ini untuk memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Baca juga : Wakil Ketua MPR Nilai Pelayanan Haji 2024 Sudah Baik
“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” ucap Agus.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menambahkan bahwa Bank DKI menyediakan layanan penerimaan setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan umroh, melalui Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh) Bank DKI. Taharoh Bank DKI memiliki berbagai keunggulan diantaranya terintegrasi langsung dengan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), bebas biaya administrasi, setoran bulanan yang ringan mulai dari Rp100.000 dan dapat dilakukan mulai dari usia 0 tahun. Setoran bulanan juga difasilitasi dengan sistem autodebet sehingga nasabah tidak perlu melakukan setoran sendiri secara manual.
“Selain Taharoh iB, Bank DKI turut menyediakan ragam pilihan produk dan layanan syariah, diantaranya rekening Tabungan iB, Giro iB, Deposito iB, hingga pembiayaan syariah seperti KUR, Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Ritel dan Mikro, serta Pembiayaan Konsumer. Termasuk menerapkan sistem Dual Banking Leverage Model (DBLM) yang memungkinkan nasabah untuk mengakses produk dan layanan syariah di seluruh Kantor Cabang Bank DKI,” tutup Arie. (Ant/J-3)
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Metode pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan konsep semimiliter menjadi pendekatan baru dalam membentuk karakter petugas haji yang akan melayani jemaah.
Beberapa peserta diklat diketahui mengidap penyakit yang berisiko tinggi mengganggu tugas lapangan, seperti Tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mampu menghadirkan layanan secara nyata di lapangan.
Orang tua yang merencanakan perjalanan ke luar negeri, termasuk Umroh, sering kali menghadapi kendala waktu dalam melengkapi imunisasi anak.
Platform digital terintegrasi ini juga memungkinkan pengguna untuk memesan layanan serta memilih waktu pelaksanaan umrah secara fleksibel.
Kompetisi menjadi wadah pemberdayaan santri agar mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan di sektor strategis haji dan umroh.
Sejumlah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) turut mendampingi. Rombongan Prabowo juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat penegak hukum setempat.
Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan para jamaah akan kenyamanan dan ketenangan selama proses keberangkatan dan kepulangan.
Hadir pada kegiatan seremonial Direktur Jaringan, Operasional dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved