Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan. Pembentukan pansus dipastikan tidak tertuju pada individu.
Pernyataan ini disampaikan pakar Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bakir Ihsan saat dihubungi, Kamis (1/8/2024). "Ini bagian dari fungsi DPR bagian untuk memastikan dan melakukan pengawasan. Itu hal biasa tidak perlu diributkan apalagi yang merespon adalah ormas," ujarnya.
Baca juga: Upaya PBNU Bentuk Pansus PKB Disebut Tindakan Batil
Baca juga : Eks Sekjen PKB Beberkan Konflik Fundamental antara PBNU-PKB
Dia menilai kisruh antara PKB dan PBNU yang meruncing di tengah publik tidaklah pantas. Apalagi mengarah pada persoalan personal para tokoh yang dikenal publik.
"Yang saya baca menyangkut hal yang personal ini kurang pas untuk publik. Tapi untuk DPR mempertanyakan melakukan langkah pelaksanaan haji sesuai atau tidak itu hal biasa," tegas Bakir.
Keriuhan yang mengerucut antara partai politik dan ormas ini juga disebut miris. Sebab keduanya masih berada di satu rumah. Sehingga masalah tersebut sebaiknya diselesaikan secara internal.
Baca juga : PKB Sebut Ketum dan Sekjen PBNU Sering Menggembosi PKB
"Jadi tarik-menarik PBNU dan PKB sebetulnya satu rumah. Selesaikan sendiri satu rumah secara partai mereka semua adalah PKB orang NU. Kalau tidak selesai cari mediator," cetusnya.
Dia pun menyayangkan kisruh tersebut di tengah upaya DPR mencari perbaikan dalam pelaksanaan ibadah haji. Ini juga sambungnya merupakan masalah gunung es yang dimulai dari pilpres.
"Jadi ada masalah politik di dalamny ditarik ke persoalan personal. Jadi hal yang biasa bisa diselesaikan sendiri tidak harus di publik. Secara gamblang terbaca lebih persoalan personal bukan kelembagaan padahal tujuan DPR itu kelembagaan," ungkapnya.
Baca juga : Pansus Haji, Ketum PBNU Sebut tak Ada Alasan Cukup bagi Pembentukannya
Baca juga: Pansus Haji, Ketum PBNU Sebut tak Ada Alasan Cukup bagi ...
Sementara itu, anggota pansus angket haji Iskan Qolba Lubis tidak mau berandai-andai kelanjutan pansus angket haji. Sampai sekarang pansus tetap fokus untuk bisa on the track. Namun berdasarkan agenda DPR masa sidang akan dimulai lagi 16 Agustus.
"Saya belum bisa berandai-andai tapi masa sidang dibuka 16 Agustus semoga terkejar," ujarnya. (Sru/P-3)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Sejak pagi, ribuan anggota kepolisian dan TNI sudah terlihat melakukan penjagaan ketat di seputar Gedung DPRD dan Kantor Bupati Pati.
Ratusan petugas kepolisian yang sejak pagi tejah melakukan kesiagaan di seputar Alun-alun Pati tersebut, langsung bergerak untuk melerai kedua kubu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga merubah kebijakan kepada BPKH tentang pencairan dana yang tidak sesuai dengan raker panja DPR dan pemerintah serta Kepres.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid secara resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved