Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan. Pembentukan pansus dipastikan tidak tertuju pada individu.
Pernyataan ini disampaikan pakar Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bakir Ihsan saat dihubungi, Kamis (1/8/2024). "Ini bagian dari fungsi DPR bagian untuk memastikan dan melakukan pengawasan. Itu hal biasa tidak perlu diributkan apalagi yang merespon adalah ormas," ujarnya.
Baca juga: Upaya PBNU Bentuk Pansus PKB Disebut Tindakan Batil
Baca juga : Eks Sekjen PKB Beberkan Konflik Fundamental antara PBNU-PKB
Dia menilai kisruh antara PKB dan PBNU yang meruncing di tengah publik tidaklah pantas. Apalagi mengarah pada persoalan personal para tokoh yang dikenal publik.
"Yang saya baca menyangkut hal yang personal ini kurang pas untuk publik. Tapi untuk DPR mempertanyakan melakukan langkah pelaksanaan haji sesuai atau tidak itu hal biasa," tegas Bakir.
Keriuhan yang mengerucut antara partai politik dan ormas ini juga disebut miris. Sebab keduanya masih berada di satu rumah. Sehingga masalah tersebut sebaiknya diselesaikan secara internal.
Baca juga : PKB Sebut Ketum dan Sekjen PBNU Sering Menggembosi PKB
"Jadi tarik-menarik PBNU dan PKB sebetulnya satu rumah. Selesaikan sendiri satu rumah secara partai mereka semua adalah PKB orang NU. Kalau tidak selesai cari mediator," cetusnya.
Dia pun menyayangkan kisruh tersebut di tengah upaya DPR mencari perbaikan dalam pelaksanaan ibadah haji. Ini juga sambungnya merupakan masalah gunung es yang dimulai dari pilpres.
"Jadi ada masalah politik di dalamny ditarik ke persoalan personal. Jadi hal yang biasa bisa diselesaikan sendiri tidak harus di publik. Secara gamblang terbaca lebih persoalan personal bukan kelembagaan padahal tujuan DPR itu kelembagaan," ungkapnya.
Baca juga : Pansus Haji, Ketum PBNU Sebut tak Ada Alasan Cukup bagi Pembentukannya
Baca juga: Pansus Haji, Ketum PBNU Sebut tak Ada Alasan Cukup bagi ...
Sementara itu, anggota pansus angket haji Iskan Qolba Lubis tidak mau berandai-andai kelanjutan pansus angket haji. Sampai sekarang pansus tetap fokus untuk bisa on the track. Namun berdasarkan agenda DPR masa sidang akan dimulai lagi 16 Agustus.
"Saya belum bisa berandai-andai tapi masa sidang dibuka 16 Agustus semoga terkejar," ujarnya. (Sru/P-3)
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga merubah kebijakan kepada BPKH tentang pencairan dana yang tidak sesuai dengan raker panja DPR dan pemerintah serta Kepres.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid secara resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved