Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menanggapi kritis usulan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Menurutnya, langkah tersebut berisiko menciptakan sistem multipartai yang tidak sederhana.
"Penghapusan PT malah akan menjadikan multipartai yang tidak sederhana, jumlah partai di parlemen dipastikan makin banyak. Tapi sebagai usulan ya sah-sah saja, nanti menambah diskursus dalam pembahasan revisi UU Pemilu," ujar Khozin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (30/1).
Efektivitas Fraksi di Parlemen
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV ini juga menyoroti usulan pembatasan pembentukan fraksi di parlemen, serupa dengan sistem yang diterapkan di DPRD. Khozin menilai kebijakan tersebut bukanlah solusi ideal bagi dinamika di DPR RI.
"Pengaturan pembatasan pembentukan fraksi di DPR tak ideal, makin mengaburkan ideologi partai, fragmentasi di parlemen juga tetap akan tampak," tegasnya.
Khozin mengingatkan bahwa isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT. Merujuk pada Putusan MK No 116/PUU-XXI/2023, ia menekankan bahwa fokus utama seharusnya berada pada proporsionalitas pemilu dan semangat penyederhanaan partai politik.
“Isu utamanya soal sistem pemilu yang proporsional agar suara pemilih tidak hilang dan semangat penyederhanaan partai politik,” kata Khozin.
Ia menambahkan, mewujudkan pemilu yang proporsional tidak bisa dilakukan hanya dengan menghapus ambang batas. Terdapat berbagai mekanisme variatif yang bisa dieksplorasi oleh pembuat kebijakan.
"Seperti soal penghitungan agar suara pemilih yang tidak dapat dikonversi ke kursi di dapil tetap dapat dihitung di tingkat provinsi," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengusulkan agar parliamentary threshold dihapuskan pada Pemilu 2029 guna memastikan setiap suara pemilih dapat terkonversi menjadi kursi dan tidak terbuang sia-sia. (Ant/P-2)
Kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Ambang batas yang terlalu tinggi juga berisiko menurunkan derajat keterwakilan dan meningkatkan jumlah suara yang terbuang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Cucun menjelaskan bahwa pergantian ini sepenuhnya berdasar pada ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 serta Peraturan Tata Tertib DPR RI.
KETUA DPP PKB Daniel Johan, menilai usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada tak langsung lewat DPRD menjadikan demokrasi lebih efektif dan menekan biaya politik.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Presiden Prabowo Subianto berseloroh bahwa koalisi partainya harus mengawasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved