Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

PKB Kritik Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Golda Eksa
30/1/2026 14:54
PKB Kritik Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen
Gedung MPR/DPR/DPD RI di Senayan, Jakarta .(MI/Ramdani)

ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menanggapi kritis usulan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Menurutnya, langkah tersebut berisiko menciptakan sistem multipartai yang tidak sederhana.

"Penghapusan PT malah akan menjadikan multipartai yang tidak sederhana, jumlah partai di parlemen dipastikan makin banyak. Tapi sebagai usulan ya sah-sah saja, nanti menambah diskursus dalam pembahasan revisi UU Pemilu," ujar Khozin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (30/1).

Efektivitas Fraksi di Parlemen
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV ini juga menyoroti usulan pembatasan pembentukan fraksi di parlemen, serupa dengan sistem yang diterapkan di DPRD. Khozin menilai kebijakan tersebut bukanlah solusi ideal bagi dinamika di DPR RI.

"Pengaturan pembatasan pembentukan fraksi di DPR tak ideal, makin mengaburkan ideologi partai, fragmentasi di parlemen juga tetap akan tampak," tegasnya.

Khozin mengingatkan bahwa isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT. Merujuk pada Putusan MK No 116/PUU-XXI/2023, ia menekankan bahwa fokus utama seharusnya berada pada proporsionalitas pemilu dan semangat penyederhanaan partai politik.

“Isu utamanya soal sistem pemilu yang proporsional agar suara pemilih tidak hilang dan semangat penyederhanaan partai politik,” kata Khozin.

Ia menambahkan, mewujudkan pemilu yang proporsional tidak bisa dilakukan hanya dengan menghapus ambang batas. Terdapat berbagai mekanisme variatif yang bisa dieksplorasi oleh pembuat kebijakan.

"Seperti soal penghitungan agar suara pemilih yang tidak dapat dikonversi ke kursi di dapil tetap dapat dihitung di tingkat provinsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengusulkan agar parliamentary threshold dihapuskan pada Pemilu 2029 guna memastikan setiap suara pemilih dapat terkonversi menjadi kursi dan tidak terbuang sia-sia. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya