Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TUJUH fraksi melaporkan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang diduga menyalahi aturan Peraturan Tata Tertib (tatib) DPRD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan laporan tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak, mempersilahkan BK untuk memeriksa ketua DPRD DKI yang berasal dari PDI-P.
Menurutnya, seluruh proses di Badan Musyawarah (bamus) adalah sesuai saran anggota bamus. Bamus yang berhak memutuskan paripurna, dan itu adalah tata tertib.
"Silahkan saja dibawa ke BK, karena ketua BK juga hadir saat Bamus. Artinya tidak masalah, karena ketua BK juga tidak berkomentar saat itu. Karena semua sesuai Tatib," terang Gilbert kepada Media Indonesia, Kamis (7/10).
Diketahui, sesuai tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta, pihak pimpinan DPRD diberi waktu selama sepuluh hari untuk memberikan disposisi kepada sekretaris dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta untuk menentukan sikap.
Baca juga: Laporkan Ketua DPRD DKI ke BK, Gerindra: Proses Tunggu 10 Hari
Gilbert menyebut rencana pemanggilan Pras guna diperiksa itu seharusnya melalui mekanisme yang harus dijalankan.
"Surat mereka kirim ke BK. Sedangkan BK harus melalui Ketua DPRD. Artinya surat mereka harus diganti dengan ditujukan ke Ketua DPRD untuk meminta diteruskan ke BK," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan laporan tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E.
Ia menuturkan, sesuai tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta pihak pimpinan DPRD diberi waktu selama sepuluh hari untuk memberikan disposisi kepada sekretaris dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta untuk menentukan sikap.
Namun, ada ataupun tidak adanya sikap Ketua DPRD, BK akan tetap memprosesnya.
“Nanti kalau sampai sepuluh hari tidak ada disposisi dari Ketua DPRD, maka BK tetap langsung bekerja. Harus itu sejak laporan itu pertama diterima. Itu wajib diproses," pungkasnya.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta penolak paripurna interpelasi Formula E resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD.
Hingga saat ini, berkas laporan tujuh fraksi terhadap ketua DPRD DKI masih dalam proses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. (OL-4)
Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mendedikasikan Hari Kartini untuk kaum perempuan, khususnya tenaga kesehatan. Diketahui, sudah dua bulan mereka merawat pasien covid-19
Sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 bakal digelar.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) yang bermasalah.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan untuk terbuka menerima aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan di tahun ini sebagai bentuk kepedulian pada penanganan covid-19.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tatanan baru atau new normal dalam menghadapi penyebaran covid-19.
ANGGOTA Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah akan mengunjungi berbagai fraksi di DPRD DKI Jakarta guna mendapatkan dukungan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
Gerindra dorong Pemprov jelaskan situasi dan urgensi pelaksanaan Formula E sekaligus mengingatkan persoalan pandemi
Menurut PKS, di tengah pandemi covid-19, kinerja Pemprov DKI Jakarta patut diapresiasi. Sebab, berhasil membawa wilayah Ibu Kota kembali ke zona hijau
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Riano P Ahmad menilai usulan interpelasi Formula E tak memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai objek interpelasi.
Riza menuturkan Pemprov DKI Jakarta selalu terbuka dengan berbagai masukan termasuk untuk mempertanyakan kebijakan.
33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved