Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Gerindra Siapkan Sanksi bagi Anggotanya yang Dukung Interpelasi

Putri Anisa Yuliani
27/9/2021 19:59
Gerindra Siapkan Sanksi bagi Anggotanya yang Dukung Interpelasi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik(Dok.MI)

FRAKSI Gerindra menentang keras upaya pengajuan hak interpelasi Formula E yang diusulkan oleh Fraksi PDIP dan Fraksi PSI. Anggota Fraksi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik pun mengatakan pihaknya tidak menyetujui adanya rapat paripurna hak interpelasi Formula E yang direncanakan berlangsung besok.

Jikapun ada anggota Fraksi Partai Gerindra yang memiliki sikap berkebalikan dengan sikap fraksi, fraksi siap untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota tersebut.

"Pasti ada (sanksi). Pasti ada mekanisme organisasi masing-masing," kata Taufik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/9).

Senada dengan Taufik, Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan sanksi akan diurus oleh masing-masing fraksi sesuai dengan ketentuannya masing-masing.

Baca juga: Prasetyo Bantah Selundupkan Agenda Hak Interpelasi

"Kami nyatakan Fraksi Gerindra tidak akan datang ke paripurna besok," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dianggap menyelipkan pembahasan agenda hak interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang berlangsung pagi tadi. Padahal dalam surat undangan rapat Bamus tidak ada poin pembahasan hak interpelasi.

Prasetyo pun tetap membahas soal hak interpelasi dan menetapkan jadwal paripurna besok mulai pukul 10.00 dengan membuat surat undangan rapat Bamus kedua usai rapat Bamus selesai. Namun, tidak ada wakil ketua DPRD DKI yang mau meneken surat undangan khusus membahas Formula E itu karena tak setuju dengan hak interpelasi.

Sesuai aturan tata tertib DPRD DKI, bila surat undangan rapat Bamus tidak memenuhi syarat yakni ditandatangani ketua DPRD dan sekurangnya dua orang wakil ketua DPRD, rapat tersebut tidak sah dan produk yang dihasilkan dari rapat tersebut juga tidak sah. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya