KETUA DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dituding tabrak tata tertib (tatib) yang dibuat dan disahkannya melalui ketuk palunya sendiri.
Hal itu terkait rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi DPRD DKI. Sebab, agenda tersebut tidak ada dalam undangan Bamus DPRD DKI.
Pasalnya, terdapat tujuh fraksi partal di DPRD DKI Jakarta menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E. Sementara yang mengusulkan hanya dua, PDIP dan PSI
Menanggapi hal itu, Pras yang juga anggota Fraksi PDIP ini mengatakan, dirinya selaku ketua harus menampung seluruh masukan anggotanya.
"Hak interpelasi ada dua fraksi, yaitu ada 33 orang, tatibnya 15, udah melebihi kapasitas yang ada. Saya sebagai pimpinan kan harus menampung ini semua, karena ini kan aturan tatib yang ada," dalih Pras, Selasa (28/9).
"Sekarang pertanyaan saya balik, kenapa harus menolak, di dalam rapat bamus juga saya memberi toleransi juga apakah ada yang ingin bertanya untuk permsalahan hak interpelasi anggota dewan, gak ada, setuju semua," tambahnya.
Pras pun mengklaim bahwa keputusannya untuk tetap menggelar Bamus paripurna hak interpelasi Formula E sudah disetujui oleh semua pihak.
Ia pun menyayangkan terhadap beberapa oknum yang memilih memboikot keputusannya. "Ini hak anggota dewan, ini harus dihargai oleh teman teman, kalau memang ini gak ada permasalahan kenapa dia harus bertindak seperti itu," sesalnya.
"Saya minta kepada teman teman ini bukan permasalahan suka atau tidak suka, ini sudah terjadi dua fraksi ajukan hak interpleasi atas temuan audit BPK," tambahnya.
Baca Juga: DPRD DKI Putuskan Hak Interpelasi Formula E Besok
Sebelumnya, penetapan rapat paripurna interpelasi pada Selasa (28/9), dianggap sebagai tindakan illegal yang diinisiasi Ketua DPRD DKI, karena empat wakil dewan dan tujuh fraksi sudah menegaskan menolak. Dua fraksi saja yang mendukung interpelasi yakni, PDIP dan PSI
"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar Selasa (29/9), tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI," tegas Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik dari Gerindra ini.
“Empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi sudah menegaskan tidak hadir. Karena itu, tindakan ilegal," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Tak Mau Bahas Hak Interpelasi, NasDem Lebih Pilih Fokus Bekerja