Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD DKI Putuskan Hak Interpelasi Formula E Besok

Putri Anisa Yuliani
27/9/2021 11:33
DPRD DKI Putuskan Hak Interpelasi Formula E Besok
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.(Antara)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, memutuskan menyetujui pengajuan rapat paripurna untuk memutuskan hak interpelasi Formula E.

Persetujuan tersebut diberikan oleh Pras, sapaan akrab Prasetyo, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang berlangsung pagi ini di ruang serbaguna gedung DPRD DKI.

Pras dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, persyaratan untuk mengagendakan rapat paripurna pengusulan hak interpelasi telah terpenuhi dengan adanya dua fraksi dan minimal 15 anggota dewan yang mengajukan.

Saat ini dua fraksi yang tetap teguh mendukung hak interpelasi Formula E, yakni PDI Perjuangan dan PSI. Keseluruh anggota kedua fraksi tersebut dengan total 33 orang pun membubuhkan tanda tangan dukungan hak interpelasi.

"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di Bamus sudah selesai. Ada usulan dari 2 fraksi. Karena di tata tertib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," kata Pras, Senin (27/9).

Rapat paripurna pengusulan hak interpelasi tersebut akan digelar besok, Selasa (28/9). "Besok jam 10 pagi," ujarnya.

Rapat paripurna tersebut akan mengagendakan pengusulan hak interpelasi. Dibutuhkan persetujuan dari 50% + 1 orang anggota dewan agar hak interpelasi bisa bergulir. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, hak interpelasi Formula E gagal dilaksanakan.

Sebelumya, Fraksi PDIP dan PSI mengusulkan untuk menggulirkan hak interpelasi memprotes rencana penyelenggaraan Formula E tahun depan. Menurut anggota Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, Formula E tidak patut dilakukan di masa pandemi covid-19 karena masyarakat banyak yang kesulitan ekonomi.

Ia meminta agar rencana itu dibatalkan dan anggarannya dialihkan untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat. Selain itu, bila Formula E dilakukan di masa pandemi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI telah memprediksikan adanya kerugian keuangan hingga ratusan miliar rupiah. (OL-13)

Baca Juga: INAYES: Formula E Bisa Menggerakkan Ekonomi Jakarta



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya