Ketua DPRD DKI: Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/9/2021 16:01
Ketua DPRD DKI: Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda
Balapan Formula E(AFP/Kenzo Triblouillard )

KETUA DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bahwa rapat paripurna hingga waktu yang belum ditentukan. Rapat tidak diteruskan lantaran sempat diskors selama satu jam. 

Pras kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang. Padalah, syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran, yakni 53 orang.

Baca juga: Menteri LHK: 600 Ribu Ha Hutan Mangrove Sudah Rusak

Prasetio pun memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.

Namun, peserta rapat pun meminta agar pemyampaian penjelasan soal pengajuan Interpelasi tetap dilanjutkan.

Peserta rapat pun satu persatu bergantian berbicara soal interpelasi tersebut.

"Kita menunda, kita memberi contoh kepada teman-teman tujuh fraksi yang lain kita coba saling menghargai," ungkap Pras usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (29/9).

Setelah ditunda, rencananya pihaknya akan menggelar rapat Badan Musyawarah lagi untuk menentukan kapan bakal digelar kembali rapat paripurna.

Ia pun menyayangkan tujuh fraksi yang tidak mau hadir padahal Interpelasi disebur hanya sekadar menggunakan hak bertanya tanpa ada niat menjatuhkan Anies. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya