Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Dengan akar permasalahan penawaran dari media digital, Polri harus cerdas dan kreatif untuk memberantas pinjol ilegal secara teknologi.
MASYARAKAT sering salah kaprah, utang melalui pinjaman online, tidak ada tatap muka sehingga tidak bayar tidak apa-apa.
Meningkatnya jumlah partisipasi masyarakat di pasar keuangan selama pandemi covid-19 telah menciptakan ruang bagi pelaku kejahatan untuk membuat investasi bodong dan pinjol.
"Harus diakui memang literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah atau sekitar 38,03% atau setengah dari indeks inklusi keuangan yang sebesar 76,19%."
"Website ini diharapkan dapat menjadi one-stop-shop bagi masyarakat yang ingin mencari tahu informasi lebih lanjut sebelum menggunakan fintech," kata Ketua Aftech Pandu Sjahrir
Investasi bodong yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan membawa dampak negatif bagi pelaku industri Fintech yang legal atau resmi itu sendiri.
BERKEMBANGNYA keresahan masyarakat dengan fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal, yang acapkali merugikan masyarakat membuat kepolisian mengambil tindakan tegas.
"Banyak ketentuan pinjol yang belum diatur dalam beleid tersebut sehingga membutuhkan ketentuan yang lebih jelas. Sedangkan saat ini, industri pinjol makin tumbuh subur,"
Maksum menyatakan, koperasi adalah lembaga keuangan yang paling cocok dengan karakteristik masyarakat Indonesia
Ciri-ciri pinjaman online ilegal yang patut dipahami seluruh masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut.
Peningkatan inklusi dan literasi keuangan digital di kalangan UMKM yang menjadi motor pendorong roda perekonomian daerah.
TOTAL penyelenggara fintech peer to peer lending berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 3 Januari 2022 mencapai 103 perusahaan. Jumlah ini berkurang satu dibanding 2021.
Maraknya investasi ilegal di era teknologi informasi saat ini dapat dilihat dari dua sisi, yakni dari sisi pelaku dan masyarakat yang menjadi sasaran para pelaku investasi ilegal.
Banyak masyarakat yang lebih senang daftar ke pinjol ilegal atau tidak terdaftar di OJK. Hal ini karena platform pinjol ilegal lebih mudah diakses dan gencar menawarkan langsung ke masyarakat.
Secara khusus, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban dan meminta OJK mengatasinya.
Melalui diskusi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak ke penipuan digital dan pinjol berbunga tinggi
Satgas Waspada Investasi langsung melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi 84 entitas ilegal tersebut. Serta, menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.
Modus operandi dari aplikasi Ethis Finance ialah peminjam diminta mentransfer uang sebesar Rp1 juta sebagai dana deposit dan Rp2.550.000 sebagai pengganti tanda tangan survei.
Untuk membantu penanganan kasus pinjol ilegal ini, SWI sejak September 2022 membuka Warung Waspada Pinjol.
Ada tiga kekurangan meminjam uang lewat pinjaman online.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved