Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIGITALISASI mendorong perubahan transaksi masyarakat termasuk dalam aktivitas investasi maupun meminjam uang. Sayangnya banyak yang menyalahgunakan kemudahan digitalisasi untuk kejahatan keuangan, terutama di masa sulit pandemi ini.
Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengatakan banyak kejahatan terkait penawaran investasi atau produk usaha fintech dan gadai ilegal. Kasus-kasus ini semakin marak di masa pandemi dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Selama tahun 2020 hingga akhir Februari 2021, satgas waspada investasi telah menghentikan dan menutup sekitar 390 kegiatan investasi ilegal. Angka ini lebih dari satu tiap harinya dalam setahun. Satgas juga telah menutup lebih dari 1200 fintech ilegal dalam satu tahun. Gadai ilegal yang ditutup telah 92 perusahaan. Tapi masih saja terus bermunculan.
OJK bersama satgas waspada investasi selalu memberi peringatan, sosialisasi, menyebarkan nomor kontak center untuk bertanya.
"Sayangnya masih banyak masyarakat yang percaya dengan tawaran investasi ilegal," kata Tirta, dalam Webinar Infobank dengan tema Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi Ilegal, Selasa (13/4).
Berdasarkan survei dan observasi OJK sampai akhir 2019, ada tiga alasan fintech atau investasi ilegal masih marak dan memakan korban. Pertama, dari sisi masyarakat yang secara umum tingkat literasi keuangannya relatif rendah, yaitu hanya 38%. Sementara tingkat inklusinya sudah 76%.
"Sekarang tingkat literasi sudah semakin tinggi, tetapi masih ketinggalan dengan angka inklusinya atau akses keuangannya. Bahkan literasi untuk pasar modal atau produk investasi terpantau lebih rendah lagi, hanya 5% tingkat literasinya," kata Tirta.
Investor umumnya tidak memahami beberapa konsep, seperti underlying investasi. Investor tidak paham sebetulnya uang mereka diinvestasikan dimana. Mereka hanya percaya dengan website atau melalui transaksi virtual.
Kemudian investor juga banyak yang tidak paham compound interest atau bunga majemuk. Mereka juga tidak paham korelasi antara risiko dengan imbal hasil atau konsep high risk high return.
"Dengan mengesampingkan konsep high risk high return, masyarakat seringkali terbuai dengan janji bunga tinggi, imbal hasil yang tinggi tanpa risiko," kata Tirta.
Dia mencontohkan praktik ilegal PT Duta Investindo yang menawarkan paket investasi dengan keuntungan 10%, bahkan ada yang menawarkan 30% dalam 7 hari. Ini dia tekankan tidak masuk akal. Namun masih banyak masyarakat yang mempercayainya.
Kemudian terkait penyalahgunaan teknologi, dia katakan meski satgas waspada investasi telah menutup ribuan platform investssi fintech ilegal. Namun ribuan pula yang bermunculan.
Perkembangan teknologi informasi ditenggarai ikut mendorong semakin meluasnya praktik investasi ilegal dengan replikasi situs penipuan menampilkan ilustrasi dan influencer. Terlebih mereka tidak perlu kantor fisik dan bisa lintas batas. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya server yang beroperasi di wilayah luar NKRI. Sehingga sulit ditindak. "Kegiatan ilegal tersebut semakin mudah dan murah dengan teknologi," kata Tirta.
Kemudian OJK juga melihat kecenderungan perilaku sekelompok masyarakat yang kurang bijak, seperti ingin cepat kaya atau mendapatkan keuntungan instan. "Dari temuan kami, korban fintech ilegal tidak hanya dari masyarakat berpendidikan rendah, tetapi juga banyak mereka yang sangat teredukasi dan memahami literasi keuangan," kata Tirta.
Kelompok masyarakat yang mencari pembiayaan atau peminjam seringkali kurang berhati-hati dalam bertransaksi banyak di antara mereka yang kurang bijak yaitu meminjam di luar batas kemampuan. Skema fintech peer to peer lending memang terlihat lebih mudah, uang bisa cair dalam 30 menit, terlihat tanpa syarat bermacam. Namun ini sebenarnya menjebak.
Dia katakan banyak kasus pengaduan fintech ilegal yang berujung, meminta dicarikan jalan keluarnya kepada OJK karena tidak mampu membayar utangnya. Tetapi setelah ditelusuri lebih dalam, biasanya nasabah juga meminjam uang kepada lebih dari 10 fintech sekaligus.
"Kami juga menemukan kasus seorang konsumen yang dalam seminggu meminjam kepada lebih dari 40 fintech. Ini kurang bijak dan di luar kemampuan membayarnya," kata Tirta. (OL-13)
Baca Juga: Kadiv Propam Polri Prihatin, Anggota Bermasalah Bertambah Terus
Fundtastic kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi cerdas finansial dengan mendukung acara Graduation Sekolah Kanisius tahun ini.
Lingkungan yang asri menjadi daya tarik masyarakat untuk memilih hunian yang tepat. Lingkungan yang asri dan dekat dengan fasilitas umum merupakan kebutuhan masyarakat
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi.
PLATFORM investasi asal Indonesia menjadi fintech pertama dalam program StratBox di bawah naungan PhiliFINNO dari Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina.
Setelah melakukan peninjauan, Johnny Andraen optimistis, lahan yang berada di ketinggian 1.700 mdpl ini, sangat cocok untuk budidaya kopi.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved