Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Di mata Habib Nabil langkah yang dilakukan oleh Kapolri sudah benar dalam penanganan kasus Brigadir J .
Pemberhentian sementara Kapolri justru akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisi III DPR RI tidak diam menanggapi kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS.
"Mengingatkan Polri agar tidak melupakan pemenuhan hak anak, khususnya anaknya FS (Ferdy Sambo), yang sekarang banyak di-bully (dirundung), diteror dan segala macam."
Kamaruddin menyebut penahanan itu untuk menghindari upaya penghilangan barang bukti. Kemudian, dikhawatirkan melarikan diri ke luar negeri.
Brigadir J adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP)
Ade mengatakan ada dua jari tangan kiri yang mengenai tembakan keluar. Yakni jari kelingking dan jari manis.
Diketahui, saat kasus kematian Brigadir J mencuat, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran sempat berpelukan dengan Ferdy Sambo, yang menangis dan merasa terzalimi.
Anggota DPR RI disebut ikut menerima suap untuk menghentikan kasus pembunuhan Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Langkah Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dinilai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jaro Ade sangat berani profesional dan tidak pandang bulu,
Namun, tim dokter forensik belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait perbedaan antara hasil autopsi awal dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Ade menegaskan informasi dari pihak keluarga ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban tidak benar. Dia memastikan luka itu hanya akibat tembakan.
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan pemberian amplop dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke staf LPSK.
"Nanti dari sumber daya manusia (SDM) tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain,"
Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan TKP tewasnya Brigadir J.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
Untuk klaster pertama ialah warga Kompleks Duren Tiga sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ.
"Ini membuktikan kepada masyarakat Polri tidak ragu menjerat istri Ferdy Sambo dengan hukuman yang sama dengan Sambo."
Putri diduga mengikuti skenario yang dibangun Ferdy. Ia juga bersama suaminya ketika momen menjanjikan uang kepada Bharada E, Ricky, dan Kuat Maruf (KM).
MOTIF sensitif dalam skandal Brigadir J haruslah diungkap ke publik. Sebab publik memilik hak untuk tahu karena pelakunya merupakan pejabat publik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved