Senin 22 Agustus 2022, 20:07 WIB

Jari Brigadir J Patah karena Peluru Keluar

Siti Yona Hukmana | Politik dan Hukum
Jari Brigadir J Patah karena Peluru Keluar

Antara
Anggota keluarga memegang foto almarhum Brigadir J

 

TIM dokter Forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menjelaskan penyebab jari-jari tangan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J patah. Patah tulang pada jari itu dipastikan bukan karena kekerasan benda tumpul.

"Yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," kata ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Ade mengatakan ada dua jari tangan kiri yang mengenai tembakan keluar. Yakni jari kelingking dan jari manis. Namun, dia tidak bisa memastikan luka patah itu terjadi saat melindungi diri atau tidak.

"Kalau melindungi diri atau enggak saya enggak tahu, tapi memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," ungkap Ketua Umum PDFI itu.

Ade memastikan tidak ada ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul di tubuh Brigadir J. Melainkan hanya luka tembakan. Menurut dia, ada lima luka tembakan masuk dan empat keluar.

Baca juga: Mahfud MD: Fadil Imran Kena Prank Sambo Soal Kematian Brigadir J

"Itu ada empat tembakan (keluar) dan ada satu yang bersarang, sesuai dengan trajektorinya dari alurnya itu kita bisa tentukan ada yg bersarang di dalam tubuh. Yang bersarang ada di tulang belakang," beber Ade.

Informasi jari tangan Brigadir J patah pertama kali dibongkar pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Menurutnya, informasi itu didapat dari dua dokter perwakilan keluarga yang ikut masuk ruang autopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Pergelangannya patah, enggak tahu siapa yang patahin. Kemudian jari-jari ini dipatah-patahin. Jari kelingking, jari manis dipatah-patahin. Kemudian juga luka, ini jauh dari peluru. Peluru tadi kan di kepala, di leher, di dada, sama pergelangan. Kenapa ini luka di sininya? Kenapa ini patah?," ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Brigadir J tewas akibat ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Sambo adalah otak penembakan tersebut.

Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kelimanya ialah Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E; Bripka Ricky Rizal (RR); dan Kuat Maruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (OL-4)

Baca Juga

Antara

Hasto: Ada Partai yang akan Menyatakan Dukungan ke PDIP Jumat Ini

👤Andhika Prasetyo 🕔Rabu 07 Juni 2023, 12:02 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan akan ada partai politik yang menyatakan dukungan terhadap PDIP, pada...
MI

Sempat Mangkir, Hakim Agung Prim Haryadi Kembali Dipanggil KPK

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Rabu 07 Juni 2023, 11:49 WIB
KPK kembali memanggil Hakim Agung Prim Haryadi hari ini, Rabu (7/6). Dia bakal menjadi saksi dari kasus dugaan suap penanganan perkara di...
Ist/DPR

MKD DPR Minta Aparat Hati-Hati Proses Laporan Palsu Bacaleg

👤Media Indonesia 🕔Rabu 07 Juni 2023, 10:12 WIB
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan soal hak imunitas wakil rakyat yang tidak boleh...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya