Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENKO Polhukam Mahfud MD menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran termakan skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Mahfud juga mengomentari sikap Fadil yang memeluk Ferdy Sambo di awal kemunculan kasus Brigadir. Dia menkankan bahwa tidak pernah menyatakan adanya sinyal Fadil akan menyusul Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya, Fadil juga termakan skenario Ferdy Sambo seperti publik pada umumnya. Adapun Sambo sempat mengaku dirinya menjadi korban kepada Kompolnas dan sejumlah pihak. Oleh karena itu, Mahfud menilai Fadil sebagai salah satu pihak yang kena 'prank' skenario Sambo.
Baca juga: Dokter: Ada Lima Luka Tembak Masuk di Tubuh Brigadir J
"Tidak terpikir oleh saya Kapolda terlibat dalam kasus ini. Menurut saya dia (Fadil) kena prank Ferdy Sambo, karena menangis juga ke Kapolda. Banyak yang kena prank FS," tutur Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/8).
Dirinya pun membayangkan Fadil berusaha menenangkan Sambo dalam momen pelukan tersebut. "Kalau saya diminta klarifikasi, saya enggak tahu Pak Fadil itu akan menyusul (sebagai tersangka) atau tidak," imbuhnya.
Terkait adanya Kerajaan Sambo di Mabes Polri, Mahfud kembali menegaskan bahwa hal itu menyangkut tim Sambo di Propam Polri. Kerajaan Sambo dikatakannya tidak terkait dengan bagan lain yang beredar di publik, yang menurutnya tak jelas sumbernya.
“Keputusan di Propam semua ditentukan oleh Pak Sambo. Itu yang saya maksud dengan Kerajaan Sambo,” pungkas Mahfud.
Baca juga: Polri Pastikan Beri Perlindungan kepada Anak Irjen Sambo
Sebelumnya, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta. Polri kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Mereka dijerat Pasal 340 subsider 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan, Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan. Adapun Putri Candrawathi berperan mengajak Ricky Rizal, Bharada E dan Kuwat Ma'ruf menuju ke Duren Tiga.
Sementara itu, Ferdy Sambo menyuruh Bharada E melakukan penembakan. Serta, menyusun skenario seolah-olah terjadi insiden tembak-menembak di rumah dinasnya.(OL-11)
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved