Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto akan bertemu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/8) siang. Kak Seto ingin memastikan anak-anak Irjen Ferdy Sambo mendapatkan perlindungan dari kekerasan.
"Mengingatkan Polri agar tidak melupakan pemenuhan hak anak, khususnya anaknya FS (Ferdy Sambo), yang sekarang banyak di-bully (dirundung), diteror dan segala macam. Jadi itu saja, perlindungan dari kekerasan," kata Kak Seto saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).
Pertemuan dengan pihak Polri dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB. Kak Seto mengatakan anak-anak yang dipastikan mendapat perlindungan hanya anak di bawah umur. Untuk diketahui, Ferdy Sambo memiliki empat anak yang berusia antara 21 tahun hingga 1,5 tahun.
"Iya anak-anak yang di bawah 18 tahun," ungkapnya.
Baca juga: Polri Didesak Segera Tahan Istri Sambo
Dia tidak menyiapkan apa pun untuk bertemu pihak Polri. Menurut dia, pertemuan nanti hanya berbentuk dialog menjelaskan teknis pemberian perlindungan terhadap anak Sambo, terutama yang berusia 1,5 tahun.
Menurut dia, anak-anak berhak mendapatkan perlindungan terlepas dari kejahatan orang tuanya. Pemerintah dinilai wajib memberikan perlindungan terhadap anak sesuai undang-undang.
"Polri sendiri sebagai lembaga negara juga perlu peduli dengan kasus ini, jadi bisa mohon dipisahkan dengan kasus kegiatan orang tuanya," ujar Kak Seto.
Terakhir, Kak Seto mengaku ingin bertemu dengan anak-anak Sambo dan Putri Candrawathi. Namun, pertemuan itu harus seizin Polri.
"Kalau memang saya boleh mau lihat anaknya ya tentu akan lebih baik ya," kata Kak Seto.
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia memerintahkan ajudan lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kelimanya ialah Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada E; Bripka Ricky Rizal (RR); dan Kuat Maruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (OL-1)
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved