Senin 22 Agustus 2022, 15:51 WIB

KPK Panggil LPSK Terkait Laporan Dugaan Suap Sambo

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
KPK Panggil LPSK Terkait Laporan Dugaan Suap Sambo

MI
Ilustrasi KPK

 

PELAKSANA tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemanggilan perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (22/8). Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan pemberian amplop dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke staf LPSK.

"Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK. Terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/8).

Ali mengatakan pemanggilan ini merupakan bentuk dari tindak lanjut pengaduan tersebut. Perwakilan LPSK itu diharap memberikan informasi yang dibutuhkan untuk menaikkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan.

"Kami berharap pihak-pihak dimaksud dapat membantu dalam pengayaan informasi dan data yang kami butuhkan dalam proses verifikasi ini," ujar Ali.

Pemanggilan terhadap perwakilan LPSK juga penting untuk pengambilan kesimpulan adanya tindakan pidana dari pemberian amplop Sambo. Keterangan dari perwakilan LPSK itu bakal dianalisis KPK.

"Sehingga kami dapat menganalisisnya lebih lanjut, apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan," tutur Ali.

Baca juga:  Lemkapi Apresiasi Kapolri Usai Tetapkan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan perwakilan yang hadir merupakan staf yang ditawari amplop dari Sambo. Staf itu bakal menjelaskan semua yang diketahuinya.

Sebelumnya, LPSK memberikan respons positif terkait laporan dugaan pemberian amplop dari Sambo kepada stafnya. LPSK mendorong KPK mengecek CCTV untuk membuktikan dugaan suap tersebut.

Satu-satunya cara membuktikan ada pemberian amplop itu ialah mengecek rekaman CCTV. LPSK meyakini hal itu terekam kamera tersembunyi tersebut.

Di sisi lain, KPK tidak bisa sembarangan memeriksa CCTV terkait pemberian amplop yang diduga dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada staf LPSK. Pemeriksaan kamera pengawas itu baru bisa dilakukan di tahap penyelidikan.

"Kalau kemudian ada yang mengatakan kok KPK enggak cek CCTV, cek CCTV itu dalam ranah penyelidikan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022.

Ali mengatakan saat ini dugaan itu masih di tahap verifikasi laporan. KPK baru bisa menindaklanjutinya dengan meminta klarifikasi kepada beberapa pihak terkait.(OL-5)

Baca Juga

Antara

Demokrat Sindir Pemerintah agar Terbitkan Perppu Perampasan Aset

👤Putra Ananda 🕔Kamis 30 Maret 2023, 00:00 WIB
Presiden diminta terbitkat Perppu Perampasan...
MI / Susanto

Polemik Aliran Uang Kemenkeu Harus Dibawa ke Persidangan

👤Sri Utami 🕔Kamis 30 Maret 2023, 00:00 WIB
Akhir dari terungkapnya praktik penyelundupan dan kecurangan yang merugikan negara senilai Rp349 triliun di Kemenkeu harus bermuara pada...
MI / Susanto

Legislator PDIP Tolak Pansus Terkait Polemik Rp349 Triliun

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 23:32 WIB
Bambang Pacul menolak pembentukan panitia khusus (pansus) terkait transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya