Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DOKTER Forensik selesai menganalisa autopsi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dokter Forensik menegaskan tak ada luka kekerasan di tubuh Brigadir J, melainkan hanya tembakan.
"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami baik pada saat kita lakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Ade menegaskan informasi dari pihak keluarga ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban tidak benar. Dia memastikan luka itu hanya akibat tembakan.
"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api dari tubuh korban, seperti itu," ujar Ade.
Ade mengaku telah menyerahkan hasil autopsi itu ke pihak Bareskrim Polri. Tujuannya agar bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara pembunuhan tersebut.
Menurut dia, penyidik berwenang membuat terang kasus dengan autopsi sesuai Pasal 133 ayat 1 KUHP. Dia berharap hasil autopsi itu dapat semakin meyakinkan penyidik terkait luka-luka yang terdapat di tubuh korban, serta efek terhadap jenazah tersebut. Ade mengaku siap membantu penyidik memberikan keterangan sesuai yang diperlukan dalam pembuktian.
Baca juga: Polri Pastikan Beri Perlindungan kepada Anak Irjen Sambo
"Termasuk mungkin nanti memberikan keterangan ahli lebih jauh pada saat di berita acara pemeriksaan atau pun juga memberikan pendapat-pendapat lebih jauh sesuai keahlian kami dan kompetensi kami, baik itu di luar persidangan maupun di dalam persidangan nantinya," ungkap Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu.
Ade menegaskan informasi-informasi yang disampaikan secara lengkap ke Bareskrim Polri didapat dari hasil analisa menggunakan ilmu kedokteran forensik yang terbaik yang ia dan rekannya miliki. Dia memastikan PDFI independen dalam hal kegiatan autopsi tersebut.
"Tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami, sehingga kami bisa bekerja secara leluasa dan kami bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu empat minggu kurang sedikit ya sejak kita autopsi ulang di sana," tutur dia.
Brigadir J teras akibat ditembak pada dirumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Sambi adalah otak penembakan tersebut.
Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kelimanya ialah Irjen Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E; Bripka Ricky Rizal (RR); dan Kuat Maruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (OL-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
POLISI masih mendalami motif seorang remaja berinisial MAS, dengan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik untuk mendalami motif MAS hingga tega membunuh keluarganya sendiri.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan ahli psikologi forensik untuk mengetahui motif Yudha Arfandi menenggelamkan anak artis Tamara Tyasmara, Dante, 6, di kolam renang.
Dalam debat capres putaran kelima Pilpres, Reni akan membawa kecerdasan dalam psikologi forensik untuk membantu mengurai isu-isu kompleks terkait hukum, keadilan, dan kesejahteraan.
Reza menyarankan agar pihak kepolisian dapat terus bekerja dengan lebih cepat dan konsisten dalam menangani setiap ancaman yang ada agar kasus itu tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Pakar psikologi menjelaskan bahwa joget berulang tanpa memperhatikan konteks acara, ditambah pernyataan-pernyataan yang serba mengambang dan terputus, bisa menjadi satu pertanda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved