Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi oleh petinggi Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sampai pada titik klimaks.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen FS, PC istri Irjen FS, Bharada RE, Bripka RR dan PRT KM.
Tidak sampai di situ Polri juga melakukan pendalaman terhadap 83 anggota Polri dari berbagai tingkatan yang disinyalir ikut serta membantu skenario busuk FS dan dari 83 nama ada 35 orang yang direkomendasikan untuk ditempatkan ditempat khusus.
Langkah Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dinilai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jaro Ade sangat berani profesional dan tidak pandang bulu,
"Dengan membentuk tim khusus yang beranggotakan orang orang pilihan langkah Kapolri sudah benar, berani, tegas dan profesional," tutur Jaro Ade dalam keterangan pers, Senin (22/8).
Jaro Ade juga menyayangkan ada wakil rakyat di Komisi III DPR RI yang mengusulkan penonaktifan Kapolri karena kasus tersebut.
Baca juga: Eks Kapolres Jaksel Jalani Penempatan Khusus terkait Kasus Brigadir J
"Sebagai mitra polisi, Komisi III DPR harus bisa melihat secara jernih dan profesional jangan ada unsur politik," imbuhnya.
Kapolri, dinilai Jaro Ade, cukup berhasil menjalankan tugasnya selama ini baik dalam hal menjaga kondusifitas dan keamanan serta kenyamanan ditengah masyarakat, maupun ikut berperan menekan pandemi covid 19 selama ini.
"Selain itu Jenderal Sigit juga aktif membangun kerukunan dengan selalu silaturahmi dan menjalin hubungan baik dengan para tokoh dan ulama di indonesia.<' ungkap mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Jaro juga meminta kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR.RI dari fraksi Golkar terus bersinergi bersama kapolri menciptakan suasana yang kondusif dengan tetap tegas menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan yang prima untuk masyarkat. (RO/OL-09)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved