Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Imparsial: Motif Sensitif dalam Kasus Kematian Brigadir J Harus Diungkap

Mediaindonesia.com
19/8/2022 21:50
Imparsial: Motif Sensitif dalam Kasus Kematian Brigadir J Harus Diungkap
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri(dok.pribadi)

MOTIF sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa bermula dari ucapan Mahfud MD (9/8), haruslah diungkap ke publik. Sebab publik memilik hak untuk tahu karena pelakunya merupakan pejabat publik.

“Walau motif sesungguhnya baru akan dibuka dan diuji di pengadilan tetapi harus dibuka ke publik. Publik punya hak untuk tahu. Hal ini dikarenakan yang melakukan adalah pejabat publik, dan perwira tinggi dalam kepolisian,” ujar Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri di Jakarta (19/8).

Menurut Gufron motif sensitif itu apa bentuknya, apa benar terjadi pelecehan seksual ? Apa mungkin juga perselingkuhan? Atau apa? Penyidik harus menjelaskan kepada publik, agar isu motif ini tidak menjadi liar kemana-mana”

Gufron menjelaskan,  isu dugaan perselingkuhan  sangat kuat persepsi di publik. Jika ada hal-hal yang begitu membuat seorang jenderal membunuh ajudannya, berarti kasus ini merupakan persoaln personal dan pribadi saja. Spekulasi motif di publik yang beragam dan pengalihan isu yang kesana sini terkait dengan motifnya dapat berdampak negatif bagi institusi polri itu sendiri. Oleh karena itu penting bagi Mabes Polri untuk menjelaskan motif pembunuhan sesungguhnya yang terjadi.

Selain itu, menurut Gufron kematian Brigadir J harusnya jadi momentum pembebasan institusi Polri dari polemik Kontestasi Politik Internal Polri. Sistem promosi dan mutasi jabatan di Polri belum sepenuhnya berbasis  merit system.

“Kerapkali, adanya tragedi seperti ini, justru menjadi ajang kontestasi politik internal Polri yang ditunggangi segelintir pihak internal Polri. Polri harus memastikan secara paralel dan simultan untuk menuntaskan  Pro Justitia, lalu menyelesaikan Obstruction of Justice, serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertujuan untuk kontestasi politik internal Polri“ pungkas Gufron

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah tim khusus (timsus) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Senin (8/8/2022). (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya