Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi hingga kepuasan seksual.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Fakta itu diketahui penyidik usai memeriksa enam tersangka. Terutama salah seorang tersangka berinisial MR, selaku pembuat dan admin grup Facebook Fantasi Sedarah.
"Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus tahun 2024, motif tersangka untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member lain," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5)
Penyidik menyita barang bukti handphone yang berisikan 402 gambar dan 7 video bermuatan ponografi anak.
Sementara tersangka DK, melakukan penyebaran konten pornografi anak dengan motif ekonomi untuk mencari keuntungan. Himawan menjelaskan DK menjual konten pornografi yang dibuat dalam grup Facebook Fantasi Sedarah kepada member lain.
"DK mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggugah dan menjual konten pornografi anak di grup Facebook Fantasi Sedarah dengan harga Rp50.000 untuk 20 konten video dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto," tutur Himawan.
Sebelumnya, tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam orang tersangka pornografi anak yang terlibat dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Adapun keenam tersangka ialah MS yang ditangkap di Kudus, Jawa Tengah; MA di Lampung, KA di Kabupaten Bandung, Jawa Barat; MJ di Bengkulu; MR di Kota Bandung; dan DK di Lampung Selatan.
Pelaku DK berperan sebagai member dan penjual konten pornografi dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Sementara, tersangka MR merupakan admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah.
Kemudian tersangka MS, MJ, MA berperan sebagai kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Terakhir, tersangka KA merupakan member dan kontributor aktif dalam grup Facebook Suka Duka. (P-4)
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Pelaku membunuh kemudian mengecor mayat korban di dalam ruko di Rawamangun karena sakit hati.
Motif penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy pelajar SMKN 4 Semarang terungkap. Pelaku yakni Aipda Robig Zaenudin kesal pada korban karena menghalanginya saat berkendara.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Mendagri Slovakia, Matúš Šutaj Eštok, dan Menhan Robert Kalinák menyatakan upaya pembunuhan terhadap PM Robert Fico diduga memiliki motif politik.
Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) di Bali yang mayatnya dimasukkan ke dalam sebuah koper
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved