Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Komdigi Putus Akses Aplikasi Grok AI Milik Elon Musk, Buntut Konten Deepfake

Rahmatul Fajri
10/1/2026 15:12
Komdigi Putus Akses Aplikasi Grok AI Milik Elon Musk, Buntut Konten Deepfake
Ilustrasi(Dok Istimewa)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutus akses sementara terhadap aplikasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) milik platform X, Grok AI. Kebijakan ini diambil menyusul temuan penyalahgunaan teknologi tersebut untuk memproduksi konten pornografi palsu atau deepfake seksual.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh elemen masyarakat dari risiko kejahatan digital yang merendahkan martabat.

"Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital," ujar Meutya melalui pernyataan resminya, Sabtu (10/1/2026).

Langkah pemutusan akses ini didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Secara spesifik, Pasal 9 dalam aturan tersebut mewajibkan PSE memastikan sistem elektroniknya tidak memuat atau memfasilitasi penyebarluasan informasi yang dilarang.

Selain pemutusan akses, Kemkomdigi juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen Platform X. Pemerintah menuntut klarifikasi segera terkait dampak negatif dan lemahnya sistem pengamanan pada Grok AI yang memfasilitasi pembuatan konten pornografi berbasis foto orang nyata tanpa izin (consent).

Meutya menekankan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku dan memastikan layanannya tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya