Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KASUS pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi petinggi Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka memberikan dampak yang luar biasa terhadap lembaga kepolisian.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP dengan Komisi III DPR RI dan Kemenpolhukam, salah satu anggota meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan terkait kasus tersebut.
Tak pelak hal ini menuai banyak respons salah satunya dari Habib Nabil bin Ridho bin Ali Al Habsyi Pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Bogor.
Dalam keterangannya Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo adalah sosok pemimpin yang profesional dan sangat tegas tidak pandang bulu serta dekat dengan ulama
Di mata Habib Nabil langkah yang dilakukan Kapolri sudah benar dalam penanganan kasus Brigadir J .
Beliau meminta kepada anggota Komisi III DPR RI jangan main main dan jangan memancing di air keruh.
"Kapolri sudah benar dan tepat dalam penanganan kasus Ferdy Sambo, jangan plantar-plintir itu Komisi III DPR, harusnya kita bersama dan bersatu memberikan support atas langkah Kapolri yang sudah tegak lurus," tegas Habib Nabil.
Baca juga: PPP Tidak Sepakat Usulan Penonaktifan Kapolri Terkait Brigadir J
Habib Nabil juga menyampaikan bahwa Kapolri tetap tegak lurus dan jangan takut karena langkah yang benar dibelakangnya banyak ulama yang mendukung,
"Pak Sigit ga usah ragu dalam mengungkap kasus tersebut dan jangan terganggu dengan kelompok yang cuma mau mancing di air keruh" tambahnya.
Senada dengan habib Nabil ditempat terpisah pengasuh pondok pesantren Tajul Falah Cipanas Lebak Banten, KH. Muhammad Suryana.
Ia juga mengataka,"Kapolri tak perlu khawatir dalam bertindak jika itu untuk menegakkan keadilan dan amar makruf nahi munkar, jangankan Kapolri, siapapun dia walaupun bukan siapa siapa pasti akan kami dan para ulama dukung jika bertindak benar untuk kepentingan umat dan masyarakat."
"Langkah yang diambil Pak Sigit sudah tepat, jika ada yang mengganggu kami yang paling depan untuk membela dan menghadapi," tegas KH Suryana.
KH Suryana menambahkan kalau Kapolri adalah figur yang santun namun tetap kredibel dan profesional di bidangnya serta dekat dengan kami ulama.
"Jadi mengganggu kerja dan lingkup tugasnya pak Sigit sehingga berdampak pada kondusifitas kenyamanan dan keamanan masyarakat luas maka kami pasti akan bertindak," tambahnya. (RO/OL-09)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved