Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum membuka layanan pelaporan terkait dengan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, yakni layanan Whatsapp Center.
Layanan dibuka melalui aplikasi WhatsApp Center. Hal itu dibuat agar masyarakat bisa melapor jika mengetahui atau menemukan ada WNA masuk DPT.
Masyarakat bisa mengadukan jika ada temuan WNA yang masuk DPT.
Totalnya ada 174 data WNA yang dicoret oleh KPU, yang sebelumnya ada 101 data.
Bawaslu berpendapat bahwa ada potensi bertambahnya data warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Hingga 8 Maret 2019, terdapat 158 orang yang berstatus WNA diduga masuk dalam DPT.
KOMISIONER KPU Viryan Aziz membantah kabar yang menyatakan jutaan warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Dengan temuan itu, Bawaslu sudah melakukan rekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tempat WNA itu berdomisili segera melakukan pencoretan.
KPU Jatim merespon cepat terkait adanya informasi mengenai adanya warga negara asing ber KTP elektronik. Laporan yang masuk ke KPU Jatim ada 9 daerah yang WNA ber KTP elektronik.
Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa, Kamis mengatakan, seorang WNA yang masuk dalam DPT ini tinggal di Jogotirto, Berbah, Sleman.
Davitri menyebutkan temuan WNA memiliki KTP-E asing cukup banyak. Temuanya ada belasan orang. Akan tetapi yang ketahuan masuk DPT hanya satu orang saja.
Semula data dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri menyebut ada 103 WNA terdaftar dalam DPT. Namun setelah diverifikasi oleh KPU, hanya ada 101 WNA yang terdaftar di DPT karena ada nama ganda.
Dengan diberi kode TMS, lima orang asing itu tidak mungkin mengikuti coblosan Pemilu pada 17 April mendatang.
Dari hasil penelusuran di lapangan, ujarnya, sebenarnya WNA yang namanya tercantum dalam DPT sudah menolak untuk dimasukkan. Namun ia tetap dimasukkan oleh petugas pemutakhiran data pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid mengatakan, temuan ini didapatkan setelah pihaknya melakukan pengawasan terhadap 84 WNA yang memiliki e-KTP.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh, menjelaskan alasannya. Ia mengaku khawatir jika diberikan keseluruhan data 1.680 WNA tersebut, KPU akan salah input data.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved