Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER KPU Viryan Aziz membantah kabar yang menyatakan jutaan warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Setelah diselidiki, WNA yang masuk DPT hanya 101 orang.
Bila dihitung, jumlah WNA dalam DPT tak sampai 1%, hanya 0,0008%. Seluruh WNA itu pun sudah dicoret dari DPT.
"Dengan informasi tersebut, sejumlah posting-an di medsos bahwa banyak TKA masuk DPT tidak benar. Rasio dari DPT 0,0008%," kata Viryan.
Viryan menegaskan 101 WNA sudah dicoret dari DPT lantaran masuk kategori pemilih tidak memenuhi syarat. Sebelumnya, KPU menemukan 103 WNA masuk DPT. Setelah diverifikasi ulang, satu WNA bernama Guillaume yang memiliki identitas ganda. Total WNA menjadi 102.
Lalu, KPU kembali melakukan verifikasi dengan menyandingkan dengan data pemilih tetap hasil perubahan tahap 2 atau DPTHP-2. Dari hasil itu, hanya 101 WNA yang masuk DPT.
Perincian jumlah WNA terdaftar di DPT berdasarkan provinsi, yaitu Aceh 2 WNA, Bali 34 WNA, Banten 5 WNA, DIY 3 WNA, Jambi 1 WNA, Jawa Barat 10 WNA, Jawa Tengah 12 WNA, Jawa Timur 16 WNA, Bangka Belitung 1 WNA, Lampung 1 WNA, NTB 7 WNA, NTT 1 WNA, Sulawesi Selatan 1 WNA, Sulawesi Utara 1 WNA, Sumatra Barat 3 WNA, Sumatra Utara 1 WNA, dan Papua 1 WNA.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendgari, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pihaknya menemukan 103 WNA pemilik KTP-E terdata dalam DPT. Zudan mengaku menemukan data itu setelah melakukan pengecekan terhadap 1.600 WNA pemegang KTP-E. Zudan mengaku sudah menyerahkan data tersebut ke KPU untuk ditindaklanjuti.
Wapres Jusuf Kalla juga menyinggung soal ini. "Kesalahan administrasi yang tidak bisa membedakan KTP untuk penduduk dengan KTP untuk orang asing," kata JK.
Kesalahan itu membuat WNA yang memegang KTP masuk ke daftar pemilih.
Namun, menurut JK, kesalahan itu wajar. JK menjelaskan alasan WNA diberikan KTP untuk memudahkan WNA yang tengah bekerja dalam waktu lama di Indonesia. KTP tersebut menjadi pengganti paspor sehingga selama bekerja, para WNA tak perlu membawa paspor.
JK sepakat bila nantinya desain KTP WNA diubah sehingga petugas di lapangan ke depannya mudah membedakan antara KTP WNI dan WNA. (Ins/Mal/Pol/P-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved