Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Delapan Warga Negara Asing Masuk DPT di Bantul

Agus Utantoro
06/3/2019 15:45
Delapan Warga Negara Asing Masuk DPT di Bantul
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan adanya delapan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu April 2019.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Supardi, Rabu (6/3), mengatakan, delapan nama WNA yang masuk dalam DPT itu empat orang di antaranya warga negara Belanda. 

"Empat orang lainnya masing-masing warga negara Amerika Serikat, warga negara Jepang, warga negara Malaysia dan seorang lagi warga negara Swiss," katanya.

Menurut Supartdi, delapan WNA yang masuk DPT tersebut empat orang tercatat di DPTdi Kecamatan Banguntapan, tiga orang di Kasihan, dan satu orang di Kecamatan Kretek.  

Salah satu dari delapan WNA itu, lanjutnya, memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sama dengan WNI atau NIK ganda. 

"Satu WNA di Kasihan nomor induk kependudukannya ganda antara orang Indonesia dan WNA," jelasnya.

Temuan tersebut, katanya, kemudian dilaporkan ke Bawaslu DIY dan Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil penelusuran di lapangan, ujarnya, sebenarnya  WNA yang namanya tercantum dalam DPT sudah menolak untuk dimasukkan. Namun ia tetap dimasukkan oleh petugas pemutakhiran data pemilih.

Meski demikian, ia meyakini keteledoran tersebut tidak ada unsur kesengajaan, tetapi karena kurang telitinya Pantarlih.

"Tidak ada kesengajaan. Mungkin hanya teledor saja," katanya.

 

Baca juga: Bawaslu: Dua WNA di Kota Batu Masuk DPT

 

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul terdapat 77 WNA yang tinggal di Bantul dan memiliki KTP. 

Dari jumlah tersebut sebanyak 43 orang sudah memiliki KTP elektronik tetap karena sudah menetap di Bantul. Sementara sisanya masih memegang KTP sementara. Sebagian besar bekerja di pabrik swasta.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menyatakan adanya temuan dari Bawaslu Bantul kini sedang diklarifikasi dan ditelusur. 

"Ini untuk memastikan data kependudukan WNA yang terdaftar dalam DPT," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Bantul Arif Widayanto menegaskan, KPU telah memiliki data identitas dan tempat tinggal WNA tersebut dan akan segera melakukan pencoretan nama-nama para WNA tersebut dari DPT.

Arif menjelaskan WNA yang tercatat di DPT itu memang sebagian besar memiliki isteri atau suami WNI, sehingga pantarlih tidak melihat kolom kewarganegaraannya dan baru diketahui setelah masuk DPT. 

Pihaknya berterima kasih dan berharap masyarakat ikut mengawasi sehingga jika ada temuan kesalahan lagi bakal dilakukan perbaikan sampai sebelum hari pemungutan suara.

"Kalau pada kolom kewarganegaraan sudah WNI maka berhak memilih namun jika masih WNA tetap tidak bisa memilih dan harus dicoret," ungkapnya.

Arif berharap adanya temuan WNA yang masuk DPT tak perlu menjadi polemik dan diperpanjang karena petugas KPUD langsung turun melakukan verifikasi kependudukan WNA yang masuk DPT. 

"Jika WNA pasti akan kami coret dari daftar pemilih," katanya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik