Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bawaslu Jabar Temukan 5 WNA Masuk dalam DPT Pemilu 2019

Benny Bastiandy
07/3/2019 17:18
Bawaslu Jabar Temukan 5 WNA Masuk dalam DPT Pemilu 2019
(Supardji Rasban )

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan lima warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dengan temuan itu, Bawaslu sudah melakukan rekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tempat WNA itu berdomisili segera melakukan pencoretan.

"WNA se-Jawa Barat ada lima. Itu di luar yang 103 (WNA), data yang sudah dirilis di pusat. Dari lima (WNA) itu, dua di Kota Bekasi, dua di Kabupaten  Ciamis, dan satu di Kabupaten Pangandaran," kata Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, di sela-sela sidak dan pengecekan proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak, Kamis (7/3)..

Baca juga : WNA Masuk DPT ada di 9 Daerah

Kelima WNA tersebut sudah diverifikasi datanya dan ditemukan masuk dalam DPT. Selain merekomendasikan kepada KPU agar segera mencoret data WNA tersebut dari DPT, kata Zaki, Bawaslu juga berupaya menelusuri faktor kesalahannya sehingga terjadi temuan kasus tersebut.

"Kami sudah melakukan langkah cepat. Kami telusuri kesalahannya apakah ini semata berasal dari sumber data DP4-nya atau kesalahan dalam proses pemutakhirannya yang tidak cermat," ucapnya.

Faktor kesalahan tersebut akan menjadi acuan menentukan bentuk pelanggaran yang telah dilakukan. Seperti kasus di Kabupaten Pangandaran, Bawaslu sedang mengkaji faktor kesalahannya.

"Langkah cepat yang kami lakukan berjalan beriringan. Kalau proses rekomendasi pencoretan bisa langsung dilakukan apabila sudah dipastikan bahwa WNA tersebut masuk dalam DPT. Tapi kalau ada indikasi pelanggaran administrasi itu akan memakan waktu cukup lama karena ada mekanismenya," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya