Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan dari 11 KPU provinsi hasil koordinasi dengan KPU kabupaten/kota yang telah melakukan pencoretan 73 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemlih Tetap (DPT). Totalnya ada 174 data WNA yang dicoret oleh KPU, yang sebelumnya ada 101 data.
"Hasil sementara adalah selain 101 data yang sudah dicoret bersumber dari Dukcapil, jajaran kami juga mencoret 73 warga yang ada di DPT. Jadi totalnya 174," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (8/3).
Baca juga: WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019 Berpotensi Bertambah
Dari 73 WNA yang dicoret tersebut, kata Viryan, tersebar di 11 provinsi yakni, di DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur dan berasal dari 25 negara asal WNA.
"KPU langsung menurunkan data tersebut ke KPU daerah kita menginstruksikan dilakukan pengecekan dan pencoretan dan kegiatan itu sudah diselesaikan 2 hari lalu. Sudah dicoret semua dan sudah kami jelaskan dimana mayoritas terbanyak dari negara Jepang," jelasnya.
Viryan menjelaskan alasan masih adanya kesalahan pendataan DPT WNA dengan WNI, yakni karena tidak telitinya petugas KPU saat mendata DPT tersebut.
"Warna KTP elektroniknya sama (dengan E-KTP WNI). Lalu yang kedua NIK-nya pun identik dengan NIK yang dimiliki WNI. Sehingga kondisi tersebut membuat jajaran kita tidak tahu kalau yang bersangkutan adalah WNA," katanya.
"Contoh lain misalnya WNA tersebut istri dari WNI jadi satu Kartu Keluarga suaminya orang Indonesia, istrinya orang asing. Di KK-nya muncul tentunya kepala keluarganya adalah WNI. Sulit membedakan bagi jajaran kami dan sepengetahuan kami memang informasi terkait KTP elektronik," sambung Viryan.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Ada 158 WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019
Lalu ada beberapa kasus yang pernah terjadi, kata Viryan, misalnya ada WNA yang pernah masuk di DPT Pemilu sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh jajaran KPU kalau yang bersangkutan tidak pernah menggunakan hak pilih. Namun ternyata di DPT Pemilu tahun ini masih didapati masuk.
"Tapi kami pastikan kalau kami sudah tahu informasi tersebut tentunya kita akan meminimalisir dan mencoretnya," tandas Viryan. (OL-6)
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Angka partisipasi kali ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya mencatatkan 63,9%.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 esok hari Rabu 27 Novembe 2024, penting bagi pemilih untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Jumlah tersebut berdasarkan penatapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar yang berlangsung sejak Minggu (22/9).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved