Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan dari 11 KPU provinsi hasil koordinasi dengan KPU kabupaten/kota yang telah melakukan pencoretan 73 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemlih Tetap (DPT). Totalnya ada 174 data WNA yang dicoret oleh KPU, yang sebelumnya ada 101 data.
"Hasil sementara adalah selain 101 data yang sudah dicoret bersumber dari Dukcapil, jajaran kami juga mencoret 73 warga yang ada di DPT. Jadi totalnya 174," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (8/3).
Baca juga: WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019 Berpotensi Bertambah
Dari 73 WNA yang dicoret tersebut, kata Viryan, tersebar di 11 provinsi yakni, di DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur dan berasal dari 25 negara asal WNA.
"KPU langsung menurunkan data tersebut ke KPU daerah kita menginstruksikan dilakukan pengecekan dan pencoretan dan kegiatan itu sudah diselesaikan 2 hari lalu. Sudah dicoret semua dan sudah kami jelaskan dimana mayoritas terbanyak dari negara Jepang," jelasnya.
Viryan menjelaskan alasan masih adanya kesalahan pendataan DPT WNA dengan WNI, yakni karena tidak telitinya petugas KPU saat mendata DPT tersebut.
"Warna KTP elektroniknya sama (dengan E-KTP WNI). Lalu yang kedua NIK-nya pun identik dengan NIK yang dimiliki WNI. Sehingga kondisi tersebut membuat jajaran kita tidak tahu kalau yang bersangkutan adalah WNA," katanya.
"Contoh lain misalnya WNA tersebut istri dari WNI jadi satu Kartu Keluarga suaminya orang Indonesia, istrinya orang asing. Di KK-nya muncul tentunya kepala keluarganya adalah WNI. Sulit membedakan bagi jajaran kami dan sepengetahuan kami memang informasi terkait KTP elektronik," sambung Viryan.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Ada 158 WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019
Lalu ada beberapa kasus yang pernah terjadi, kata Viryan, misalnya ada WNA yang pernah masuk di DPT Pemilu sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh jajaran KPU kalau yang bersangkutan tidak pernah menggunakan hak pilih. Namun ternyata di DPT Pemilu tahun ini masih didapati masuk.
"Tapi kami pastikan kalau kami sudah tahu informasi tersebut tentunya kita akan meminimalisir dan mencoretnya," tandas Viryan. (OL-6)
Banyaknya WNA tentu akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Tapi di sisi lain, perlu upaya-upaya pengawasan.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan kembalinya manajer pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong ke tanah air tidak terganjal Peraturan Kementerian Hukum dan HAM
Saat ini semua manajemen sedang bekerja keras bukan hanya untuk Dejan tapi juga coach Mladen Dodic, Mario Maslac, Nico, dan Aaron.
Mereka tersebar di tujuh kecamatan di Kota Depok. Terbanyak ada di Kecamatan Beji berjumlah 47 orang. Di Kecamatan Pancoran Mas serta Sawangan masing-masing terdapat 42 orang.
“Mereka yang dideportasi sebanyak 60 WNA. Rata-rata karena kartu izin tinggal sementara (Kitas) mereka sudah habis.”
"Korbannya adalah Matthew Simon Craib, merupakan Warga Negara Inggris," kata Argo
KPU RI menyebut ada anomali data di Indonesia yang sedang ditangani menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (pilkada).
Perubahan itu antara lain disebabkan telah terjadi perpindahan pemilih dari Kabupaten Bekasi ke daerah lain baik di dalam maupun luar Provinsi Jawa Barat begitu pula sebaliknya.
Setelah penetapan DPT selesai, KPU Kota Bogor akan memasuki tahapan pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Jumlah tersebut berdasarkan penatapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar yang berlangsung sejak Minggu (22/9).
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved