Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Daftar Pemilih Tetap Pilkada Sulsel 2024 Mencapai 6.680.807 Jiwa

 Lina Herlina
23/9/2024 13:30
Daftar Pemilih Tetap Pilkada Sulsel 2024 Mencapai 6.680.807 Jiwa
Penatapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Claro Makassar, Senin (23/9) yang berlangsung sejak Minggu (22/9/2024).(MI/LINA HERLINA)

DAFTAR Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sulawesi Selatan untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulsel 2024 sebanyak 6.680.807 orang, terdiri dari 3.251.511 pemilih laki-laki, dan 3.429.296 pemilih perempuan.

Jumlah tersebut berdasarkan penatapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Claro Makassar, Senin (23/9) yang berlangsung sejak Minggu (22/9).

"Jumlah DPT ini berdasarkan hasil rekapitulasi DPT kabupaten/kota di Sulsel. Jumlah tersebut berkurang 13.643 pemilih," ungkap Ketua KPU Sulsel Hasbullah, usai penetapan DPT.

Baca juga : KPU Sebut Ada 0,02% Anomali Data DPT Jelang Pilkada

Sebelumnya, KPU Sulsel menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 2024 pada 19 Agustus 2024 sebanyak 6.694.450 jiwa, terdiri dari 3.258.557 jiwa pemilih laki-laki dan perempuan 3.435.893 jiwa.

"TPS juga bertambah empat TPS, sebagai mana saran (Bawaslu) sebelumnya yang disampaikan pada DPS (Daftar Pemilih Sementara) kemarin. Jadi 14.548 TPS, sebelumnya kan 14.544 TPS, jadi bertambah empat," lanjut Hasbullah.

Untuk DPT yang sudah ditetapkan akan di serahkan ke tingkat KPU RI. Terkait dengan daftar pemilih potensial, kata dia, sudah dimasukkan, hanya saja tinggal pemillih yang belum perekaman tinggal di masukkan.

Baca juga : Menko Polhukam: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Perlu Jadi Perhatian

Jumlah DPT tersebut yang ditetapkan KPU Sulsel untuk Pilkada serentak 2024 tesebar di 24 kabupaten kota se Sulsel yang juga menyelenggarakan Pilkada bupati dan wali kota. Tercatat Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tiga kota dan 21 kabupaten.

Dari 24 kabupaten kota di Susel, hanya satu kabupaten yang melaksanakan Pilkada dengan calon tunggal atau melawan kolom kosong yakni di Kabupaten Maros.

Sedangkan jumlah TPS di Sulsel setelah penetapan DPT Pilkada serentak sebanyak 14.548 TPS tersebar di 313 kecamatan dengan sebaran 3.058 desa dan kelurahan se-Sulsel. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya