Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Purwakarta Optimalkan Data Pindah Memilih

 Reza Sunarya
14/11/2024 17:46
KPU Purwakarta Optimalkan Data Pindah Memilih
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana(MI/REZA SUNARYA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Kerja Pelayanan Pindah Memilih untuk Pilkada 2024 bersama pemangku kepentingan terkait di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Kamis (14/11)

Ketua Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana mengatakan rapat kerja ini untuk mengoptimalkan data pindah memilih untuk Pilkada 2024. Data pindah memilih yang dimaksud adalah masyarakat yang sudah masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak bisa menyalurkan hak suara di TPS yang sudah ditentukan dengan alasan tertentu.

Menurut dia, pemilih  tetap bisa memilih di TPS lain namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan itu harus segera diurus paling lambat H-17 (20 November 2024) sebelum pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.

"Ada empat kategori pindah memilih yang harus dioptimalkan 7 hari sebelum hari pemilihan, yakni warga sedang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana alam dan menjalani hukuman di rutan atau lapas," jelasnya.

Selain itu jika masih ada warga Purwakarta belum masuk DPT, tetap bisa menyalurkan hak suaranya dengan membawa KTP elektronik. Nanti dimasukan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Sebagai penyelenggara harus memastikan jika warga Purwakarta bisa menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024," ujar Dian.

Sementara, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta, Iip Saripudin menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat kerja bersama badan adhoc membahas secara teknis bagaimana menangani data pindah memilih.

Informasi yang telah diterima badan adhoc (PPK dan PPS) akan ditularkan kepada anggota KPPS yang bersentuhan langsung dengan masyarakat selaku calon pemilih.

"Jadi, ketika nanti ada warga pindah memilih mereka yang bertugas di lapangan sudah paham mekanismenya," kata Iip.

Adapun DPT untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta sebanyak 738. 968 orang dengan rincian laki-laki 372.081 dan perempuan 366. 887 orang.

Pemilih dalam jumlah DPT tersebut nantinya akan menyalurkan hak pilihnya di 1.462 TPS tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta.

Dalam Rapat Kerja Pelayanan Pindah Memilih untuk Pilkada 2024, KPU Kabupaten Purwakarta mengikutsertakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Serikat Pekerja, Pondok Pesantren, Rumah Sakit, Lapas, Pengadilan, TNI/Polri dan Bawaslu, Ketua dan anggota PPK di 17 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner