Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024 Beserta Link DPT Online

Akmal Fauzi
24/11/2024 20:37
Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024 Beserta Link DPT Online
Warga Masyarakat melihat lembar Daftar Pemilih Tetap ( DPT) yang dipasang.(MI/Moh Irfan)

PEMUNGUTAN suara Pilkada 2024 akan berlangsung secara serentak pada Rabu, 27 November 2024. Partisipasi Anda penting dalam proses demokrasi dan masa depan daerah lima tahun ke depan. Untuk memastikan partisipasi dalam pemilu, Anda perlu mengetahui nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan layanan online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa informasi mengenai TPS. Dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemilih dapat menemukan lokasi TPS yang sesuai dengan alamat yang terdaftar.

Berikut cara cek nomor dan lokasi TPS Pilkada 2024

Untuk mengetahui nomor dan lokasi TPS Anda, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs di lini ini  https://cekdptonline.kpu.go.id/
  2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  3. Isi nomor HP (WhatsApp) untuk menerima kode OTP.
  4. Input kode OTP yang Anda terima, kemudian pilih opsi konfirmasi.

Lokasi TPS Anda akan langsung ditampilkan di layar pojok kanan atas, bersama informasi lain seperti nama, NIK, dan wilayah Anda. 

Apa saja yang perlu dibawa ke TPS?

1. Pemilih dalam DPT:

  • KTP-elektronik atau surat keterangan (Suket)
  • Formulir model C Pemberitahuan - KPU (undangan mencoblos)

2. Pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan): 

  • KTP-elektronik atau surat keterangan (Suket)
  • Surat pindah memilih (model A)

3. Pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus): 

  • KTP-elektronik atau surat keterangan (Suket)

Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Offline

Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada 2024 juga dapat mengecek DPT secara offline. Berikut caranya.

  1. Pemilih dapat mengunjungi kantor kecamatan terdekat sesuai dengan domisili tinggalnya untuk memeriksa data DPT Pilkada 2024
  2. Jangan lupa membawa identitas diri (KTP/KK)
  3. Setelah itu, minta petugas memeriksa nama di DPT
  4. Jika nama sudah terdaftar, petugas akan memberikan informasi tentang data pemilih yang bersangkutan beserta lokasi TPS untuk mencoblos saat Pilkada 2024.

(P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya