Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Dua WNA tersebut berasal dari Italia dan Belanda.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid mengatakan, temuan ini didapatkan setelah pihaknya melakukan pengawasan terhadap 84 WNA yang memiliki e-KTP.
"Indikasinya dua WNA ini sudah terdaftar dalam DPT sejak pemilihan wali kota dan pemilihan gubernur 2018 lalu," kata Yogi saat dikonfirmasi, Rabu (6/3).
Dua WNA tersebut bernama Peter Alexander Verweij, 64, dan Franco Timitilli, 70. Peter adalah WNA asal Belanda dan saat ini tinggal di Ngaglik, Batu, Kota Batu sedangkan Franco merupakan WNA asal Italia yang tinggal di Bulukerto, Bumiaji, Kota Batu.
Yogi menduga dua WNA ini masuk ke dalam DPT karena kesalahan pada pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu 2018 lalu. Sebab, diperkirakan petugas coklit tidak teliti membedakan KTP milik WNA dengan WNI.
Berdasarkan Pasal 198 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu orang yang memiliki hak pilih hanya WNI yang pada saat hari H sudah memasuki usia 17 tahun, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Artinya, WNA tidak punya hak untuk memilih.
"WNI punya hak pilih sedangkan WNA tidak punya hak pilih sesuai dengan Undang-Undang Pemilu," jelas Yogi.
Baca juga: Masih Ditemukan WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Sebelumnya, Bawaslu Kota Batu mendapatkan instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk memeriksa DPT di wilayahnya. Setelah dicek, ditemukan dua WNA yang masuk DPT.
Selanjutnya, Bawaslu mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu untuk dilakukan pencoretan dan penandaan kedua nama WNA tersebut dari DPT.
"Jadi kedua WNA itu tidak dikasih form C6 untuk Pemilu 2019 dan tidak bisa mencoblos," ungkap Yogi.
Di sisi lain, Yogi mengaku bahwa kedua WNA ini saat dikonfirmasi bersikap kooperatif. Bahkan keduanya tidak mencoblos pada Pilkada serentak 2018 lalu.
"Mereka mencoblos hanya saat pemilihan di negaranya masing-masing. Mereka ini dua-duanya pengusaha di Kota Batu," pungkas Yogi. (Medcom/OL-3)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Mereka yang dilibatkan dalam apel ini meliptui TNI-Polri, Basarnas, Satpol PP, Dishub, Taman Nasional Tengger Semeru dan BPBD Kabupaten/Kota se Jatim.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved