Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PTUN mengeluarkan putusan dan memerintahkan Dewas KPK menghentikan proses persidangan etik terhadap Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron tengah menjalani sidang kode etik setelah pada awal Desember 2023 diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu mutasi ASN Kementan.
Perintah menghentikan proses persidangan etik tertuang dalam putusan sela gugatan Ghufron di PTUN Jakarta.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron absen dalam sidang pembelaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sehingga sidang tersebut ditunda.
Dewas KPK mengungkapkan rencana pembacaan putusan etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Putusan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Nurul Ghufron sendiri sudah menjalani rangkaian sidang etik sejak Selasa (14/5). Teranyar, Ghufron mendatangkan tiga saksi dan satu ahli pada Rabu, 15 Mei 2024.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah sempat menolak salah satu saksi ahli.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango diperiksa Dewas Lembaga Antirasuah soal dugaan pelanggaran etik Komisioner Nurul Ghufron. Mantan hakim itu tidak mengetahui kasus itu.
Sidang etik perdana Nurul Ghufron digelar pada Selasa (14/5). Informasi yang digali tidak hanya dari internal KPK.
Rakyat punya hak untuk menagih kerja objektif Presiden agar pansel yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi masyarakat yang menginginkan agenda pemberantasan bangkit dari kematiannya.
Dewas KPK berharap persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron rampung dengan cepat. Namun, target vonisnya belum ditentukan.
DEWAS KPK menyebut belum ada saksi yang menjelaskan adanya feedback atau penerimaan sesuai kepada Nurul Ghufron usai menyampuri mutasi di Kementan. Persidangan etiknya masih berjalan
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono menjadi saksi dalam persidangan etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron dipandang akan merugi jika tidak menghadiri persidangan etiknya. Hak untuk membela dirinya tidak akan terpakai.
Pernyataan Nurul Ghufron mengartikan komisioner Lembaga Antirasuah sudah sering mencampuri kegiatan di instansi lain. Masalah itu harus diseriusi Dewas KPK.
Sidang in absentia bisa dilakukan Dewas KPK jika Nurul Ghufron ngotot tidak mau hadir karena sedang menggugat di PTUN Jakarta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron disarankan menghadiri persidangan etik Dewas KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap menggugat Peraturan Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA).
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menceritakan soal pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang membuatnya diduga melakukan pelanggaran etik.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mangkir dari persidangan etik pertamanya. Dia berdalih sedang menggugat perkara itu di PTUN Jakarta
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved