Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dijadwalkan membacakan vonis sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, hari ini, Selasa (21/5). Namun, agenda tersebut terbentur putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Pada 21 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, putusan sidang etik Dewas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, dikutip Selasa (21/5).
Ali mengatakan sidang Dewas KPK bakal terbuka untuk umum. Majelis etik akan membacakan semua temuan.
Baca juga : Dewas KPK Diminta Tunda Pembacaan Vonis Sidang Etik Nurul Ghufron
Meski begitu, PTUN mengeluarkan putusan dan memerintahkan Dewas KPK menghentikan proses persidangan etik terhadap Ghufron. Padahal, peradilan instansi itu sudah sampai tahap pamungkas yaitu pembacaan vonis.
"Mengabulkan permohonan penundaan penggugat," tulis SIPP PTUN Jakarta.
Ghufron pun merespons hal tersebut. Dewas KPK diminta menjalankan perintah putusan sela dan berharap pembacaan vonis etik tidak digelar.
"Putusan hakim itu di negara hukum adalah putusan tertinggi," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Ghufron menyebut Dewas KPK tidak seharusnya melangkahi sikap PTUN. Menurutnya, putusan sela sudah mengikat untuk menghentikan persidangan etik sementara waktu. (Z-1)
Perintah menghentikan proses persidangan etik tertuang dalam putusan sela gugatan Ghufron di PTUN Jakarta.
Ghufron malah bingung karena banyak masyarakat yang mempermasalahkan sikap protes KPK. Menurut dia, Lembaga Antikorupsi itu sudah benar.
Total kekayaan terbaru Ghufron mencapai Rp15,44 miliar. Kekayaan dia naik Rp1,95 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp13,48 miliar.
Ghufron tidak memerinci lebih lanjut beberapa pihak yang ditangkap. Saat ini mereka semua tengah diperiksa oleh tim tangkap tangan.
Aturan itu mengganti batas minimal umur orang yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK dari 40 tahun menjadi 50 tahun. Batas maksimal umur masih sama yakni 65 tahun.
Penasaran apa isi safe deposit box milik eks aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo? Ini jawaban KPK.
Kombes Murbani diduga telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan atau Pasal 6 Ayat 2 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bagi terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa Putera.
Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa.
POLRI menunjuk Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Wahyu Widada sebagai ketua Komisi Sidang Etik Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa.
KAPOLRI menyebut putusan banding sanksi pemberhentian tidak dengan hormat Irjen Teddy Minahasa Putera tidak akan berbeda jauh.
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved