Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dijadwalkan membacakan vonis sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, hari ini, Selasa (21/5). Namun, agenda tersebut terbentur putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Pada 21 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, putusan sidang etik Dewas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, dikutip Selasa (21/5).
Ali mengatakan sidang Dewas KPK bakal terbuka untuk umum. Majelis etik akan membacakan semua temuan.
Baca juga : Dewas KPK Diminta Tunda Pembacaan Vonis Sidang Etik Nurul Ghufron
Meski begitu, PTUN mengeluarkan putusan dan memerintahkan Dewas KPK menghentikan proses persidangan etik terhadap Ghufron. Padahal, peradilan instansi itu sudah sampai tahap pamungkas yaitu pembacaan vonis.
"Mengabulkan permohonan penundaan penggugat," tulis SIPP PTUN Jakarta.
Ghufron pun merespons hal tersebut. Dewas KPK diminta menjalankan perintah putusan sela dan berharap pembacaan vonis etik tidak digelar.
"Putusan hakim itu di negara hukum adalah putusan tertinggi," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Ghufron menyebut Dewas KPK tidak seharusnya melangkahi sikap PTUN. Menurutnya, putusan sela sudah mengikat untuk menghentikan persidangan etik sementara waktu. (Z-1)
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak salah.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil pemantauannya atas kerja Lembaga Antirasuah selama lima tahun.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Polda Jawa Tengah secara maraton dalam kasus pembunuhan anak kandung hasil hubungan dengan seorang wanita,
Truno mengatakan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang.
Fajar disidang etik dan dipidana buntut melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta mengonsumsi narkoba.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved